Harga Emas

Update Harga Emas Antam Hari ini Kamis Turun Lagi Rp7 Ribu: Lanjutkan Tren Semalam, Cek Rinciannya

Penurunan harga emas Antam hari ini Kamis (7/8/2025) melanjutkan pelemahan hari sebelumnya yang sudah turun Rp 9.000

Editor: Rahmadhani
banjarmasinpost.co.id/mariana
TURUN - Customer service Butik Emas LM Banjarmasin memperlihatkan pecahan emas antam yang tersedia. Berikut update harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam hari ini, Kamis (7/8/2025), yang terpantau kembali turun turun Rp 7.000. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut update harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam hari ini, Kamis (7/8/2025), yang terpantau kembali turun turun Rp 7.000.

Penurunan harga emas Antam hari ini melanjutkan pelemahan hari sebelumnya yang sudah turun Rp 9.000.

Mengutip Logam Mulia, harga emas Antam kini menjadi  Rp 1.943.000 per gram dari hari sebelumnya Rp 1.950.000.

Begitu pula dengan harga buyback emas Antam hari ini yang turun Rp 7.000 menjadi Rp 1.789.000 dari sebelumnya Rp 1.796.000 per gram.

Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Baca juga: Semalam Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 6 Agustus Turun Rp9 Ribu, Cek Rinciannya

Baca juga: Konsumen Akhir Tak Dipungut Pajak Emas, Begini Bunyi Peraturannya

Meski begitu, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Untuk diketahui pula bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 1.021.500

Emas 1 gram: Rp 1.943.000

Emas 2 gram: Rp 3.826.000

Emas 3 gram: Rp 5.714.000

Emas 5 gram: Rp 9.490.000

Emas 10 gram: Rp 18.925.000

Emas 25 gram: Rp 47.187.000

Emas 50 gram: Rp 94.295.000

Emas 100 gram: Rp 188.512.000

Emas 250 gram: Rp 471.015.000

Emas 500 gram: Rp 941.820.000

Emas 1.000 gram: Rp 1.883.600.000

Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved