Berita Kabupaten Tabalong
Disbunnak Tabalong Lacak Anjing Penyebar Rabies, Cirinya Ekor Tak Lagi Mengibas
Pemberian vaksin kepada hewan untuk mencegah penyakit rabies terus dilakukan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tabalong
Penulis: Dony Usman | Editor: Mulyadi Danu Saputra
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pemberian vaksin kepada hewan untuk mencegah penyakit rabies jadi satu langkah yang dilakukan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tabalong. Vaksinasi ini tak hanya dilakukan ketika marak adanya kasus gigitan hewan kepada manusia, tapi secara rutin dilaksanakan dan tanpa ada biaya.
Kepala UPTD Puskeswan Disbunnak Tabalong, Rahmani Nirmala, mengatakan, vaksinasi rabies selama ini rutin mereka lakukan tiap tahun. "Rutin satu tahun sekali. Misalnya diberikan Januari, maka Januari berikutnya kami lakukan lagi," ujar dia, Jumat (8/8/2025).
Kemudian, lanjutnya, terhadap daerah yang populasi hewannya termasuk cukup banyak, maka vaksinasi rabies dilakukan dua kali dalam setahun, agar tidak ada yang terlewatkan. Ini untuk wilayah Warukin, Kecamatan Tanta dan di Kecamatan Upau, karena populasi anjing yang tergolong banyak.
Selain itu, imbuh Rahmani, bisa juga dalam kasus kondisi fisiknya tidak bagus saat dilakukan vaksin, sehingga pembentukan imunnya juga tidak akan maksimal, maka akan divaksin setelah enam bulan kemudian.
Diakuinya, dalam pemberian vaksin rabies memang ada saja ditemui sejumlah kendala. Ada yang tidak mau secara rutin, ada juga yang merupakan hewan liar, pemilik tak bisa amankan hewannya untuk divaksin dan lainnya. "Vaksin rabies ini harus diberikan secara rutin, tidak boleh putus," ucap Rahmani.
Sementara itu, ketika terjadi adanya kasus gigitan hewan kepada manusia, pihak Disbunnak Kabupaten Tabalong lakukan tindak lanjut ke lapangan. Di antaranya lakukan treking ke hewan yang lakukan gigitan untuk mengetahui apakah sudah pernah divaksin rabies atau belum dan hewan itu apakah ada pemiliknya atau tidak?
Apabila ada pemiliknya, maka akan ditanyakan apakah hewannya sudah divaksin atau belum dan kalau sudah divaksin apakah rutin atau tidak?
Seperti kasus terbaru gigitan anjing di Desa Warukin terhadap tiga anak, juga dilakukan treking terhadap anjing yang lakukan gigitan. Hasilnya diketahui ada dua anjing yang lakukan gigitan.Satu anjing tidak pernah divaksin dan satunya lagi pernah divaksin tapi tidak rutin. "Alasannya waktu itu tidak rutin karena pemilik tidak berani memegang," beber Rahmani.
Sedangkan posisi anjingnya, untuk yang tidak pernah divaksin bukan berasal dari wilayah setempat dan setelah menggigit keberadannnya tidak diketahui.
Kemudian satunya lagi, anjing yang ada pemiliknya, sehingga langsung diminta mengamankan agar dapat dilakukan observasi. Tujuannya untuk mengetahui apakah anjing itu terkena rabies dengan mengamati dari ciri fisik yang bisa dilihat secara kasat mata selama 14 hari.
Anjing yang terkena rabies, sebut Rahmani, miliki ciri-ciri suka bersembunyi, takut cahaya, takut air, takut angin, takut suara dan ekornya tidak mengibas lagi dengan posisinya ke bawah di antara dua kaki.
"Apabila sudah parah, air liurnya berlebihan dan agresif menyerang apa saja. Anjing yang
terkena rabies tidak bisa sembuh dan mati dengan sendiri dalam 14 hari," papar Rahmani.
Sedangkan untuk mengetahui secara pasti apakah anjing itu positif terkena rabies, maka harus dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap bagian otak tersebut dengan cara mengirimkan bagian kepala setelah hewannya dimatikan. (banjarmasinpost/dony usman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Petugas-vaksinisasi-anjing-di-Tabalong.jpg)