Berita Banjarbaru

Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Saat Berada di Kawasan Kalsel Expo Banjarbaru, Terlibat Pencurian Motor

Jajaran Polsek cempaka menangkap dua juru parkir di kawasan Kalsel Expo Banjarbaru, diduga terlibat pencurian sepeda motor

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Irfani Rahman
Polsek Cempaka untuk Bpost
DIAMANKAN PETUGAS -Terduga pelaku MR dan AN diamankan perugas Polsek Cempaka karena melakukan pencurian sepeda motor pada Selasa (12/8/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kepolisian mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.

Dua pemuda terduga pelaku pencurian yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, MR (21) dan AN (22), berhasil diamankan petugas Polsek Cempaka.

Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen mengatakan keduanya diamankan saat berada di kawasan Kalsel Expo Gubernuran Kalsel, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.

Keduanya diduga melakukan aksinya mencuri sepeda motor jenis Honda Beat milik korban Khairani di Jalan Mistar Cokrokusumo Pasar ulin RT 013 RW 005 Kelurahan Cempaka pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 20.30 wita.

Adapun kronologis kejadian berawal pada saat saksi M Nazemi mau berbelanja di kios Ijur dan sesampai nya di Kios IJUR tiba tiba ada 2 orang laki laki yang sedang berboncengan menghampiri korban dan saksi. 

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kontainer Timpa Siswa SDN 1 Landasan Ulin Banjarbaru, Begini Kondisi Sopir

Baca juga: Besok Ratusan Massa Demo di Kantor Gubernur Kalsel, Tolak Taman Nasional Meratus    

Dan salah satu dari pelaku membawa sebuah besi panjang. Melihat itu, korban dan saksi lari meninggalkan sepeda motor tersebut. Setelah kembali ke tempat semula, keduanya mendapati kalau sepeda motor sudah tidak ada di tempat.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 7.500.000  dan melaporkan kejadian Ke Polsek Cempaka Polres Banjarbaru,” kata Kapolsek.

Tidak butuh waktu lama, petugas kepolisian kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di kawasan Parkiran Kalsel Expo, Jalan Dharma Praja, Cempaka pada Selasa (12/8/2025) malam sekitar pukul 22.00 wita.

Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang dicuri pelaku merk honda type beat warna biru putih nopol DA 6295 OP.

Turut diamanakna 1 unit sepeda otor Merk Yamaha Mio warna hitam yang digunakan sebagai sarana kedua pelaku melakukan aksinya.

“Saat diamankan MR dan AN dalam pengaruh minuman beralkohol. Pada saat dilakukan introgasi kedua orang tersebut mengakui telah melakukan pencurian  sepeda motor merk honda type beat warna biru putih nopol DA 6295 OP,” kata Iptu Sedemen.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku yang kini telah mendekam di sel Mapolsek Cempaka terancam dikenakan Pasal 363 KUHP sub Pasal 362 KUHP soal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sub tindak pidana pencurian biasa.

 (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved