Berita Kotabaru
Warga Binaan di Kalsel Lebihi Kapasitas, Lapas Kotabaru Sempat Dihuni 1.300 Napi
Kapasitas lapas di Kalsel 4.382, tapi saat ini dihuni sebanyak 9.304 warga binaan. Berarti melebihi 100 persen
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kelebihan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kalimantan Selatan (Kalsel) perlu mendapat perhatian dan solusi dari pemerintah.
Terlebih persoalan ini diakui Gubernur Kalsel Muhidin saat secara simbolis memberikan remisi kepada lebih dari 6.700 narapidana dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Dalam acara di Lapas Kelas II B Banjarbaru itu, Muhidin menyampaikan saat ini ada 9.304 narapidana di sejumlah lapas di Kalsel.
“Kapasitas lapas di Kalsel 4.382, tapi saat ini dihuni 9.304. Berarti melebihi 100 persen,” ungkapnya di hadapan hadirin.
Kelebihan warga binaan tersebut salah satunya terjadi di Lapas Kelas IIB Kota Banjarbaru.
Menurut Kepala Lapas Banjarbaru, I Made Supartana, lapas di Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka ini per tanggal 17 Agustus 2025 dihuni 1.813 narapidana dan tahanan.
Sementara itu kapasitasnya hanya 798 orang. Ini berarti kelebihan 1.015 orang atau 127 persen.
Kendati demikian, Supartana menyatakan pembinaan tetap dilaksanakan secara maksimal.
“Kami melaksanakan program pembinaan kemandirian dan kepribadian serta melihat potensi warga binaan,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
Supartana pun berharap dukungan semua pihak, terutama pemerintah daerah.
Banyaknya pelaku kejahatan yang masuk membuat kepadatan Lapas Kelas 1A Kabupaten Kotabaru tak terhindarkan.
Dengan kapasitas maksimal 287 orang, lapas di Jalan H Hasan Basri Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara ini dihuni 545 warga binaan.
Diungkapkan Kepala Lapas Kotabaru Doni Handriansyah, sebelum Lapas Batulicin Kabupaten Tanahbumbu beroperasi, warga binaannya sempat 1.300 orang.
“Itu tertinggi, meskipun saat ini masih kelebihan penghuni,” sebutnya, Senin.
Ada beberapa upaya yang dilakukan guna menangani persoalan ini mulai pemberian remisi, pemindahan warga binaan ke lapas lain, hingga jemput bola program integrasi seperti pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat.
| Himpun dari 47 Perkara Inkrah, Kejari Kotabaru Musnahkan Sajam hingga Sabu |
|
|---|
| Kekerasan Daycare Anak di Jogjakarta Sisakan Keprihatinan, Intip Penitipan Anak di Kotabaru |
|
|---|
| Prioritaskan Perbaikan Jalan Lingkar Pulaulaut, Wabup Kotabaru Syairi Ingatkan Angkutan Kelapa Sawit |
|
|---|
| Situasi Mencekam Saat Nelayan Gedambaan Kotabaru Kalsel Hanyut Terbawa Arus Laut Lepas |
|
|---|
| Bermodal Nekat, Warga Teluk Gosong Kotabaru Berhasil Mengolah Ikan Murah Menjadi Bernilai ekonomis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ustadz-Abdurrahman-tausiah-kepada-warna-binaan-di-Lapas-KOtabaru.jpg)