Berita Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Rutan Barabai Punya Detektor Canggih, Rutan Rantau Tanpa Bilik Asmara

Dampak overkapasitas pada Rutan Barabai dan Rutan Rantau di Kalsel, napi dan tahanan sering terkena penyakit kulit yang mudah menular

|
banjarmasin post
JAM BESUK - Suasana kunjungan keluarga napi dan tahanan di Rutan Kelas IIB Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, I Komang Suparta menuturkan, saat ini pihaknya menghadapi persoalan klasik yaitu kelebihan kapasitas. Dengan daya tampung 109 orang, tapi penghuninya mencapai 248 orang. Terdiri atas 216 narapidana dan 32 tahanan.


"Dampak overkapasitas ini paling sering dirasakan dalam penyediaan air bersih. Terutama saat musim kemarau. Selain itu, munculnya penyakit kulit yang mudah menular," beber kepala rutan. 


Meski begitu, Komang Suparta  memastikan aspek keamanan tetap terjaga. Tiap regu jaga siang atau pun malam mendapatkan tambahan satu staf sebagai bantuan pengamanan. Di samping itu, imbuhnya, Rutan Barabai terapkan inovasi Simpangkeling (Sistem Pengamanan Tembok Keliling). 


“Tembok keliling Rutan dilengkapi alat detektor infra merah. Jika ada yang mencoba menaiki tembok, alarm otomatis berbunyi,” ujar karutan.


Komang Suparta mengatakan, meski Rutan Barabai tidak menyediakan fasilitas bilik asmara, upaya pembinaan tetap dijalankan. Beberapa program kemandirian warga binaan di antaranya pembuatan meubel, pengelasan, bengkel deco, menjahit, serta perkebunan terong dan cabai.


“Program kerja ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas, membekali keterampilan, serta mempercepat usulan remisi bagi warga binaan yang berkelakuan baik,” tutur dia. 


Sementara itu, persoalan serupa dihadapi Rutan Kelas IIB Rantau di Kabupaten Tapin. Mereka mengalami kelebihan kapasitas hingga 154 persen. Dari jumlah ideal 112 orang, saat ini penghuni mencapai 282 orang per Selasa (19/8/2025).


Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, mengungkapkan, kondisi tersebut jadi kendala besar dalam pelayanan maupun pembinaan narapidana dan tahanan.


“Dengan kondisi bangunan kecil dan penuh sesak, potensi penyebaran penyakit sangat tinggi. Penyakit menular seperti TBC dan gatal-gatal sering muncul karena sanitasi juga kurang memadai,” ungkapnya.


Renaldi berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah untuk membantu rencana relokasi Rutan. 


“Idealnya Rutan memiliki lahan minimal 10 hektare. Kami sudah menyampaikan usulan, kapan pun realisasinya yang penting sudah ada komitmen. Ini langkah jangka panjang untuk mengatasi over kapasitas,” paparnya.


Selain masalah kesehatan dan sanitasi, keterbatasan fasilitas juga menjadi persoalan. 
Rutan Rantau tidak memiliki bilik asmara seperti di beberapa lembaga pemasyarakatan lain.


“Di sini tidak ada bilik asmara. Pembesukan dilakukan di ruang khusus dengan pengawasan petugas. Waktunya pun dibatasi hanya 15 menit, lewat dari itu pengunjung disuruh pulang,” ujar Renaldi.


Jadwal besuk dibedakan antara tahanan dan narapidana. Senin dan Rabu untuk tahanan, sementara Selasa, Kamis dan Sabtu untuk narapidana, masing-masing mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.


Renaldi menegaskan, dengan kondisi keterbatasan tersebut pihaknya tetap berusaha maksimal menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pembinaan kepada warga binaan. 


Namun, dia mengingatkan bahwa solusi jangka panjang hanya bisa dilakukan dengan relokasi ke tempat yang lebih luas dan layak. (banjarmasinpost/stanislaus sene/mukhtar wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved