Berita Viral

Kades Digerebek Bareng Gadis Usia 16 Tahun, Besoknya Menikah dan Lepas Pidana: Keluarga Memaafkan

Bukannya berakhir di ranah hukum, kades itu justru menikahi gadis usia 16 tahun itu setelah keluarga memaafkan kelakuan sang kades

Editor: Rahmadhani
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
KADES DIGEREBEK -- Kades Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sulsel menikahi wanita muda berusia 16 tahun, Rabu (20/8/2025) setelah sehari sebelumnya digerebek warga karena berbuat asusila.  

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang kepala desa alias Kades digerebek tengah bersama seorang remaja berusia 16 tahun.

Bukannya berakhir di ranah hukum, kades itu justru menikahi gadis usia 16 tahun itu setelah keluarga memaafkan kelakuan sang kades.

Penggerebekan itu dilakukan setelah sang kades berbuat asusila dengan gadis tersebut.

Kades tersebut diketahui berinisial VO, Kades Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).

Kades VO digerebek warga tengah bersama seorang perempuan berusia 16 tahun pada Selasa (19/8/2025).

Setelah digerebek, esok harinya atau Rabu (20/8/2025) Kades VO langsung menikahi sang gadis.

Polsek Muara Kuang yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Rambang mengonfirmasi ihwal pernikahan tersebut.

Baca juga: Ketika Telinga Panjang Ditinggalkan Anak Dayak, Lubangi Telinga bak Anak Punk

Baca juga: Bonus Atlet NPC Pepaprov 2022 Dipotong, Dua Orang Dijadikan Tersangka Kejari HSU

"Iya, itu (yang digerebek) Kepala Desa Beringin Dalam menikah hari Rabu kemarin. Sepertinya mengikuti hukum kampung setempat," kata Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra dihubungi via telepon, Jumat (22/8/2025).

Rangga mengungkapkan, polisi sebelumnya telah mengarahkan pihak keluarga korban untuk melapor ke PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Namun pihak keluarga memilih tak membawa perkara ini ke ranah hukum dan menerima permohonan maaf VO.

"Kemarin itu kami sampaikan kalau mau melapor, langsung ke PPA Polres (Ogan Ilir). Tapi ternyata menikah hari (Rabu) itu juga," ungkap Rangga.

Diketahui VO yang berusia 40 tahun itu telah beristri, sementara korban masih berusia 16 tahun.

Pada foto yang beredar, tampak VO mengenakan kemeja dan peci hitam saat prosesi pernikahan.

Dia menengadahkan tangan, berdoa usai ijab kabul.

Sebelumnya pada video yang dibagikan warga di media sosial, sejumlah warga mendatangi sebuah rumah yang diduga lokasi perbuatan asusila.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved