Berita Banjarmasin
Kamis Mendatang Ribuan Buruh di Kalsel Unjuk Rasa, Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
Ribuan buruh di Kalimantan Selatan bersiap menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025) mendatang.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ribuan buruh di Kalimantan Selatan bersiap menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025) mendatang.
Mereka mendesak pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 8,5 hingga 10,5 persen serta menghapus praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
Aksi ini menjadi bagian dari gerakan nasional bertajuk Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM) yang terpusat di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan, Jakarta.
Di Kalsel, massa buruh diperkirakan mencapai 1.000 hingga 2.000 orang dari berbagai organisasi. Rencananya unjuk rasa digelar di depan DPRD Kalsel.
“Memang aksi yang diberi nama HOSTUM ini merupakan gerakan nasional,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Zulfikar, Minggu (24/8/2025).
Baca juga: Penganiayaan Maut Terjadi Kawasa Sentra Antasari Banjarmasin, Mariana Dapati Suami Terkapar
Baca juga: 1.781 Peserta Jalani Tes PMB Gelombang Kedua Uniska Banjarmasin, Tiga Prodi Ini Dominan Peminat
Tuntutan kenaikan upah mengacu pada formula resmi Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 168 yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1 hingga 5,2 persen.
Selain kenaikan upah, buruh menuntut penghentian pola kerja outsourcing yang seharusnya hanya diberlakukan pada jenis pekerjaan tertentu sesuai putusan MK.
Namun di lapangan, praktik ini dinilai masih marak, bahkan di perusahaan BUMN.
Tuntutan lain mencakup penghentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak untuk pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
Buruh juga mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibus Law, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu dengan desain ulang sistem Pemilu 2029 guna meningkatkan partisipasi rakyat. (msr)
Uniska MAB Banjarmasin Gelar Tes PMB Gelombang Kedua, Diikuti 1.781 Peserta |
![]() |
---|
Bakal Buka Prodi Apoteker dan Kedokteran, Uniska Banjarmasin Perlu 26 Dosen Berlatar Belakang Dokter |
![]() |
---|
1.781 Peserta Jalani Tes PMB Gelombang Kedua Uniska Banjarmasin, Tiga Prodi Ini Dominan Peminat |
![]() |
---|
Berkali-kali Abaikan Teguran, Penunggak Pajak di Banjarmasin Dilimpahkan Pemko ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Penganiayaan Maut Terjadi Kawasa Sentra Antasari Banjarmasin, Mariana Dapati Suami Terkapar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.