Berita Banjarmasin
Ribuan Buruh di Kalsel Bakal Demo, Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
Para buruh di Kalimantan Selatan akan gelar demo pada Kamis depan di DPRD Kalsel, ini tuntutan mereka
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Ribuan buruh di Kalimantan Selatan bersiap menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025) mendatang.
Mereka mendesak pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 8,5 hingga 10,5 persen serta menghapus praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
Aksi ini menjadi bagian dari gerakan nasional bertajuk Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM) yang terpusat di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan, Jakarta.
Di Kalsel, massa buruh diperkirakan mencapai 1.000 hingga 2.000 orang dari berbagai organisasi. Rencananya unjuk rasa digelar di depan DPRD Kalsel.
“Memang aksi yang diberi nama HOSTUM ini merupakan gerakan nasional,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Zulfikar, Minggu (24/8/2025).
Tuntutan kenaikan upah mengacu pada formula resmi Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 168 yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Baca juga: Gempa M 3,4 Guncang Jawa Timur Minggu 24 Agustus 2025, Pusat Getaran Di Sini
Baca juga: KPK Bongkar Cara Mantan Wamenaker Minta Ducati, Noel: Saya Cocoknya Motor Apa?
Inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1 hingga 5,2 persen.
Selain kenaikan upah, buruh menuntut penghentian pola kerja outsourcing yang seharusnya hanya diberlakukan pada jenis pekerjaan tertentu sesuai putusan MK.
Namun di lapangan, praktik ini dinilai masih marak, bahkan di perusahaan BUMN.
Tuntutan lain mencakup penghentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak untuk pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
Buruh juga mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibus Law, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu dengan desain ulang sistem Pemilu 2029 guna meningkatkan partisipasi rakyat.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Intip Keramaian Sabtu Sore di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Banua Anyar Banjarmasin |
![]() |
---|
Jembatan Hancur, Warga Gang Rindang Raya Banjarmasin Kesal Petugas Cuma Mengukur |
![]() |
---|
Jembatan Anjlok di Banua Anyar Banjarmasin Telan Korban, Warga Minta Tindakan Nyata |
![]() |
---|
Pemilik Rumah Dekorasi di Wildan Sari Banjarmasin Bantah Bangunan Terbengkalai |
![]() |
---|
DKPP Sidang Etik Komisioner KPU Kalsel, Pencabutan Status Pemantau LPRI Jadi Aduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.