Selebrita

Serahkan Gaji dan Tunjangannya di DPR RI buat Rakyat, Nafa Urbach Umbar Janji Usai Ramai Dihujat

Nafa Urbach memang sempat menerima kritik tajam akibat pernyataannya yang sempat mendukung kenaikan tunjangan anggota dewan.

Editor: Murhan
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
JANJI - Nafa Urbach ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Nafa Urbach memang sempat menerima kritik tajam akibat pernyataannya yang sempat mendukung kenaikan tunjangan anggota dewan. 

"Salah itu kalau gaji Rp 100 juta. Cek saja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji," ujar Indra kepada Kompas.com, Senin (18/8/2025).

Untuk nominal tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR, Indra membenarkan bahwa angkanya mencapai Rp 50 juta per bulan. Ia menyebut tunjangan anggota DPR masih berlandaskan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan gaji pokok anggota DPR masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Dengan demikian, kata Indra, gaji anggota DPR tidak mencapai setengah dari Rp 100 juta, seperti yang diberitakan.

"Iya, diluar tunjangan perumahan itu enggak sampai setengahnya," imbuh Indra. 

Baca juga: Kalina Ocktaranny Keceplosan Spill Calon Suami Baru, Picu Jualan Es Teler, Beda Vicky Prasetyo

Baca juga: Tindakan Ayah Azizah Salsha Kala Putrinya Dicerai Pratama Arhan, Andre Rosiade Sebut Soal Prabowo

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved