Berita Martapura

Imigrasi Periksa 118 Tenaga Kerja Asing di PT Merge Mining Industry

Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin melaksanakan Giat Pengawasan Orang Asing (PORA), Rabu (198/1/2017). Giat kali ini diberi nama sandi Bhumi Pura.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Murhan
Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin melaksanakan Giat Pengawasan Orang Asing (PORA), Rabu (198/1/2017). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin melaksanakan Giat Pengawasan Orang Asing (PORA), Rabu (198/1/2017). Giat kali ini diberi nama sandi Bhumi Pura.

Beberapa anggota tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin melakukan pemeriksaan ke PT Merge Mining Industry yang bergerak di penambangan batu bara bawah tanah. Pasalnya dketahui saat ini perusahaan itu mempekerjakan TKA dari tiga negara yaitu Cina, Singapura dan India.

Informasi diperoleh beberapa petugas pengawasan orang asing imigrasi kelas I ini mendatangi perusahaan yang berada di Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar. Di sini, petugas melakukan pemeriksaan surat-surat dan dokumen keimigrasian para tenaga kerja asing itu.
Dengan teliti setiap dokumen diperiksa oleh petugas hingga sore.

Kepala Seksi Pengawasan Orang Asing Imigrasi Banjarmasin, Mulyadi yang dikonfirmasi mengiyakan pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen ketenaga kerjaan di PT Merge Mining Industry. "Dari hasil pemeriksaan kami tadi, tak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Disana terdapat 118 orang tenaga kerja asing pemegang izin tinggal terbatas (ITAS)," jelasnya mereka berasal dari Singapura, Cina dan India. Dimana terdiri dari 114 orang dari Cina, dua orang India, dan dua Singapura.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved