BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhir-akhir ini, Pancasila kerap didengungkan. Bahkan, ada ungkapan yang sempat ramai di medsos yakni Saya Indonesia, Saya Pancasila.
Tapi, tidak banyak orang yang mengetahui tentang sejarah Pancasila. Termasuk tentang sejarah pembuatan lambang Pancasila juga masih tidak banyak orang yang mengetahuinya.
Meskipun gagasan soal Pancasila banyak disebut berasal dari Soekarno, namun lambang negara ini bukanlah Soekarno yang membuatnya.
Yang membuat lambang negara Garuda Pancasila justru Sultan Hamid II.
Sultan Hamid II merupakan putra sulung dari Sultan Pontianak ke-6, Sultan Syarif Muhammad Alkadrie.
Pembuatan lambang itu bermula dari tugas yang diberikan oleh Presiden Soekarno kepada Sultan Hamid II sebagai Menteri Negara Zonder Portofolio.
Tugas itu berupa perencanaan, perancangan dan perumusan gambar lambang negara.
Untuk menindaklanjuti tugas itu, SUltan Hamid II pun membentuk susunan tim perumus.
Tim tersebut dinama Panitia Lencana Negara.
Sultan Hamid II menempati posisi sebagai koordinator tim tersebut.
Sedangkan M Yamin sebagai ketua, lalu Ki Hajar Dewantara, M Natsir, MA Pellaupessy, dan RM Ngabehi Poerbatjaraka sebagai anggotanya.
Untuk menemukan lambang negara itu, mereka menelusuri situs-situs purbakala, serta mempelajari kesusastraan kuno di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia.
Usaha mereka membuahkan hasil.
Mereka menemukan sosok burung garuda di candi Kidal, Candi Prambanan dan Candi Mendut.
Dari penemuan itulah, mereka memutuskan untuk menjadikan burung garuda sebagai lambang negara.