BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus video artis yang melibatkan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari ternyata belum rampung.
Hal ini terungkap setelah LSM LP3HI mengajukkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip berbagai sumber, gugatan hukum ini dilakukan agar penyelidikan dan status tersangka Luna Maya dan Cut Tari dihentikan.
Sebelumnya, kasus video ini terbongkar sekitar tahun 2010 dan membuat publik heboh.
Baca: BREAKING NEWS : Kapal KM Satya Kencana dari Surabaya Terbakar di Laut Jawa, 250 Orang Dievakuasi
Ternyata Ariel disebut sudah menyimpan video mesum dalam laptopnya sejak tahun 2007.
Jumlah video porno dirinya disimpan Ariel dalam laptopnya itu ternyata 30 file video.
Sosok operator editing favorit Ariel bernama RJ mengambil file dari laptop sang vokalis tanpa sepengetahuan Ariel kala itu.
RJ memiliki kesempatan dan keleluasaan besar mengotak-atik laptop milik Ariel karena sering dimintai tolong mengedit lagu-lagu Peterpan yang sering diciptakan Ariel.
Kala itu Ariel telah memperingatkan RJ agar tidak mengotak-atik file di laptopnya selain lagu Peterpan.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming Ochannel Bali United vs PSIS Semarang, Tanpa Lilipaly
Meski demikian, tampaknya RJ tak mengindahkan peringatan itu dan tetap mengambil video tersebut.
Usai mengambil tanpa izin, RJ memperlihatkan video itu kepada keponakannya, Anggit.
RJ saat itu tidak memberikan Anggit mengopinya namun Anggit tak mendengarkan peringatan yang ada.
Dari Anggit, video itu berpindah tangan ke pria berinisial A alias Andes.
Andes mengambilnya dari Anggit secara diam-diam tanpa sepengetahuan Anggit.
Bahkan, Andes juga meminjamkan flash disk berisi video itu pada teman-temannya berinisial DP, RF dan AE.