Sebelum dibawa ke Mapolda, ia terlebih dulu dibawa ke markas FPI Pekanbaru untuk ditabayunkan.
Di sana diketahui kondisi emosional JB tidak stabil, dengan berbagai persoalan internal keluarga.
Ia mengakui membuat postingan di akun Facebook miliknya yang berisi hinaan kepada Ustad Abdul Somad.
"Kami sudah sampaikan kasus penghinaan ini kepada UAS. Sebagai umat muslim, UAS sudah memaafkan yang bersangkutan, namun sebagai warga negara, UAS akan melajutkan kasus ini ke ranah hukum," kata Gemal Abdul Nasir ketua Bidang Agama Islam LAM Riau di Gedung Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (6/9/2018) .
Kasus ini akan dikawal
Tim kuasa hukum Ustaz Abdul Somad (UAS) meminta kepada pihak kepolisian agar menjadikan laporan kasus ini sebagai prioritas untuk segera diselesaikan.
Sebab kasus dugaan penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad ini tidak hanya dikawal oleh kuasa hukum. Namun juga dikawal oleh sejumlah ormas Islam.
"Kita bersama-sama akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami tentu berharap pihak kepolisian bisa memberikan porsi yang tepat dan pantas dalam menangani kasus ini," kata Zulkarnain Noerdin.
Pihaknya juga akan terus memantau perkembangan penanganan kasus hingga ke penetapan tersangka dan penuntutan di persidangan.
"Tentu pihak kepolisian harus melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan. Termasuk nanti memeriksa sejumlah saksi. Termasuk korban, yakni UAS," imbuhnya.
Pihaknya optimis, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan kasus dugaan terhadap Ustaz Abdul Somad hingga pelimpahan berkas ke pengadilan.
"Apa yang kita lakukan ini juga membantu pihak kepolisian. Kalau tidak ditangani secera adil, akan muncul perkara dan peristiwa baru. Karena umat yang mencintai UAS ini banyak sekali. Mereka pasti akan emosi jika pelaku yang menghina UAS ini tidak diberikan hukuman sesuai dengan porsinya," ujarnya.
Terancam sanksi adat akan diusir dari Riau
Bukan hanya terancam pidana, JB juga juga terancam akan dijatuhi sanksi adat dari Lembaga Adat Melayu Riau.
Ketua Bidang Agama Islam LAM Riau, Gamal Abdul Nasir mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat Majelis Kerapatan Adat (MKA).