Foto menjadi salah satu persyaratan yang kemungkinan besar akan diunggah di portal sscn.bkn.go.id.
Sama seperti penerimaan CPNS sebelumnya, tahun ini syarat foto yang bisa diunggah tampaknya tak jauh berbeda.
Peserta biasanya akan diminta untuk mengunggah pas foto dengan latar belakang berwarna merah.
Pastikan tampil rapi dan formal di dalam foto.
Baca: Jadwal MotoGP Aragon 2018 Live Trans7 - Valentino Rossi Nilai Pebalap Muda Indonesia Begini
Baca: Pendaftaran CPNS 2018, BKD HSS Tunggu Info Resmi dari Pusat
Baca: Link Live Streaming Indosiar Persija vs PSIS Liga 1 2018 - Siaran Langsung Indosiar Mulai 18.30 WIB
Baca: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming China Open 2018 - Hari Ini Anthony Ginting vs Lin Dan
Ketika diunggah, pasikan untuk pas foto berwarna maksimal berukuran 200 KB.
Jika melebihi itu, kemungkinan besar foto akan mengalami gagal unggah.
Selain foto, hal penting lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah persyaratan dokumen atau berkas yang akan diunggah.
Coba cek dahulu apakah ukuran file dan foto yang kalian unggah telah sesuai dengan persyaratan.
Pastikan ukuran file untuk dokumen yang akan diupload tidak melebihi 300 KB.
Selain itu, pastikan mengunggah file dengan format PDF.
Pasalnya, jika format yang diunggah selain PDF, maka secara otomatis akan muncul notifikasi gagal unggah.
Seluruh berkas yang diunggah pun merupakan hasil scan sebelum diformat ke PDF.
Hingga kini, berkas persyaratan CPNS 2018 masih menunggu dari masing-masing instansi.
Berikut 9 syarat dasar bagi calon pelamar yang sudah dirangkum:
Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut: