Kepala Biro AUPK UIN SGD, Jaenudin mengkonfirmasi bahwa sejoli pemeran video asusila itu adalah mahasiswa dan mahasiswi UIN SGD.
"Jadi video itu merupakan perbuatan asusila, benar mahasiswa itu dari UIN SGD Bandung," ucap Jaenudin saat ditemui Tribun Jabar di Kantor UIN SGD, Kita Bandung , Senin (1/10/2018).
2. Pemeran Video Sudah Diketahui
Tidak lama sejak viralnya video mesum UIN Bandung tersebut, pihak kampus pun akhirnya mengetahui identitas sejoli dalam video.
Menurut Jaenudin, laki-laki pemeran video merupakan mahasiswa semester 5 dan mahasiswi angkatan baru.
"Salah seorang itu laki-lakinya adalah mahasiswa fakultas Adab dan Humanioara Prodi Sejarah Peradaban Islam semester 5 dan perempuannya mahasiswi baru," ujarnya.
Baca: Eksis di Sosmed Tak Selalu Bagus, Psikolog ULM : Kecanduan Media Sosial Rentan Alami Depresi
Baca: Presiden Joko Widodo Terekam Menahan Tangis Saat Lihat Gempa Donggala dan Tsunami Palu Sulteng
Baca: Komentar Dirut Persija Jakarta Soal Marko Simic Tabrak Mobil Patroli Polisi
3. Pemanggilan
Jaenudin menjelaskan, pihaknya baru memanggil pihak laki-laki yang ada di video mesum.
Sementara itu, pihak perempuannya belum dipanggil.
Terkait penyebar video, pihak kampus masih melakukan penyelidikan.
4. Lokasi
Saat Tribun Jabar mencoba menelusuri lokasi pengambilan gambar video mesum itu di kampus UIN SGD, di lokasi ditemukan ciri-ciri sesuai yang ada dalam video itu,Termasuk adanya sebuah pohon namun pohon itu sudah ditebang.
Saat mencoba menanyakan kepada seorang mahasiswa di sekitar lokasi tentang penebangan pohon itu, mahasiswa tersebut enggan menjawabnya.
5. Hukuman
Pihak UIN Sunan Gunung Djati akan menindak tegas kedua mahasiswa itu dan perekam serta penyebar video itu. Hukumannya bisa dikeluarkan secara tidak terhormat.
"Baik yang melakukan maupun yang menyebarluaskan akan dikenai sanksi hukum sesuai kemahasiswaan UIN SGD Bandung. Hampir dipastikan yang mencoreng nama baik UIN SGD Bandung sanksi hukumnya akan diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Jaenudin.
Menurut Jaenudin, pihaknya mendapatkan informasi perbuatan asusila yang direkam itu terjadi pada Minggu (30/9/2018) pukul 16.00 WIB.