CPNS 2018

Solusi untuk Honorer K2 yang Salah Pilih Formasi di Link sscn.bkn.go.id, Pendaftaran CPNS 2018

Penulis: Noor Masrida
Editor: Murhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2018

"Bagi yang enggak lolos CPNS, lalu dia ke PPPK tapi enggak lolos juga, itu bagaimana? Gajinya akan disesuaikan. Pendekatannya pendekatan kesejahteraan," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Meski demikian, Moeldoko belum dapat memastikan berapa kenaikan honor yang bakal diterima guru honorer.

Baca: Jadwal Timnas Indonesia vs Hong Kong Live RCTI, Laga Ujicoba Jelang Piala AFF 2018

Baca: Jadwal Timnas U-19 Indonesia vs Yordania Live RCTI, Laga Ujicoba Jelang Piala Asia U-19 2018

Menurut dia, soal angka kenaikan masih dalam tahap penghitungan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Soal itu (besaran kenaikan honor), saya belum bisa jawab pasti, karena itu ada hitung -hitungannya antara Menkeu dengan Menteri PAN-RB," ujar Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu juga mengatakan, pemerintah sudah memutuskan tidak akan lagi merekrut tenaga honorer, baik di tingkat kementerian, lembaga atau di pemerintah provinsi.

"Perintah Presiden sangat jelas, mulai saat ini tidak ada lagi pengangkatan honorer. Jadi (tenaga honorer) yang ada saat ini diselesaikan. Lalu mulai saat ini yakinkan bahwa tidak ada lagi honorer," ujar Moeldoko.

Namun, bukan berarti guru honorer itu diberhentikan dari pekerjaannya. Hingga masa baktinya usai, ia tetap akan menjadi guru dengan status honorer.

*Gaji Untuk Honorer

Banyaknya jumlah pelamar pada seleksi CPNS 2018 ini, lantas berapakah gaji PNS atau ASN di 2019 nanti?

Dikutip dari Tribun Timur di berita diterbitkan Sabtu (18/8/2018), disebutkan pemerintah memastikan kenaikan gaji PNS mulai Januari 2019 nanti.

Hal Ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, Kamis (16/8/2018) atau sehari sebelum Dirgahayu Ke-73 Kemerdekaan RI, Jumat (17/8/2018).

Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pada tahun 2019 mendatang.

Rencana itu bakal dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPBN) tahun anggaran 2019.

"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Rencana tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.

Halaman
123

Berita Terkini