BANJARMASINPOST.CO.ID - Passing Grade tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 diganti sistem ranking. Dengan sistem rangking, peserta yang tak lolos tes SKD CPNS 2018 berkesempatan ikut tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Banyak peserta CPNS 2018 gagal saat tes SKD CPNS 2018 karena skornya tidak melampaui passing grade alias batal nilai minimal, akhirnya pemerintah memutuskan sistem ranking jadi solusinya.
Padahal hingga hari ini masih ada tes SKD CPNS 2018 di berbagai daerah belum diumumkan. Jadwal tes SKB juga belum diubah, jika sistem ranking diterapkan.
Saat ini, belum ada penerapan sistem ranking yang telah diputuskan BKN menggantikan passing grade tes CPNS 2018.
Baca: Pengumuman Resmi Kemenkumham Tunda Hasil Tes SKD CPNS 2018, Sebut Data Masih di BKN
Baca: Hasil Tes SKD CPNS 2018 Diumumkan, BKPPD Kabupaten Balangan Malah Keputusan Menpan
Baca: Tes TKD Passing Grade CPNS 2018 Banjarmamasin Selesai, Ini Formasi yang Masih Kosong
Baca: Angel Lelga Bela Fiki Alman dan Akui Hubungan Gelapnya? Usai Digerebek Vicky Prasetyo
Bagaimana cara mengetahui ranking berapa dalam formasi CPNS 2018 yang dipilih? Dalam artikel ini TribunStyle akan membahasnya.
Kepastian diterapkannya sistem ranking untuk formasi yang hanya sedikit peserta lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Bima Haria Wibisana mengatakan, solusi sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade SKD.
Khususnya untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang sekarang banyak dibutuhkan.
Bima juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau menurunkan passing grade.
Alasannya, penurunan passing grade dikhawatirkan akan merekrut Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana melansir dari Kompas.com (16/11/2018).
Baca: Sosok Fiki Alman yang Diduga Pria Selingkuhan Angel Lelga Pemain Sinetron Raden Kian Santang
Baca: Sosok Fiki Alman yang Didiuga Pria Selingkuhan Angel Lelga Pernah Main FTV Bareng? Ini Buktinya
Baca: Roy Kiyoshi Sempat Ramalkan Ini Sebelum Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga Temukan Fiki Alman
"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," tambahnya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).
"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak - anak kita diajar oleh guru - guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus."
"Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak - anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."
"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.
Proses ranking peserta seleksi CPNS itu menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.
Penentuan kelulusan peserta melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia.
Jika jumlah formasi yang dibutuhkan adalah 1 maka jumlah peserta yang berhak mengikuti SKB adalah 3 orang.
Proses Ranking Belum Dilakukan, Cek Skor Pesaingmu
Meskipun sistem ranking ini belum dilakukan, tapi setidaknya kalian dapat memperkirakan peringkat nilaimu dalam tes SKD CPNS 2018.
Kalian perlu mengetahui skor pesaing atau peserta lain yang mengambil formasi yang sama denganmu!
Caranya lihat rekap skor tes SKD di masing-masing instansi dan buat peringkat sederhana.
Dilansir dari TribunWow, inilah delapan instansi yang sudah mengeluarkan hasil SKD CPNS :
1. Hasil SKD CPNS Provinsi Jateng Tahun 2018
http://bkd.jatengprov.go.id/new/article/view/673
2. Hasil SKD CPNS Provinsi Jatim Tahun 2018
http://bkd.jatimprov.go.id/statis-62-nilai.html
3. Hasil SKD CPNS Provinsi Bali Tahun 2018
4. Hasil SKD CPNS Provinsi Bangka Belitung Tahun 2018
http://bkpsdmd.babelprov.go.id/content/hasil-tes-tkd-pengadaan-cpns-tahun-2018
5. Hasil SKD CPNS Pemerintah Kota Makassar Tahun 2018
http://bkpsdmd.makassar.go.id/hasil-skd-seleksi-cpns-pemerintah-kota-makassar-2018/
6. Hasil SKD CPNS Kota Mataram Tahun 2018
http://bkpsdm.mataramkota.go.id/pengumuman
7. Hasil SKD CPNS Provinsi Maluku Utara Tahun 2018
8. Hasil SKD CPNS Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018
http://bkd.sulbarprov.go.id/category/info/
(TribunStyle.com/Rifan Aditya)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BKN Pakai Sistem Ranking Buat Pilih Peserta yang Tak Lolos SKD CPNS 2018, Cek Peluang Kamu Ikut SKB