BANJARMASINPOST.CO.ID - Vokal menyoroti Film Merah Putih: One For All, sutradara Hanung Bramantyo bahas proses panjang demi menembus layar bioskop.
Dikenal sebagai seorang sutradara kondang di tanah air, Hanung Bramantyo jadi salah satu orang yang kritis terhadap Film Animasi Merah Putih: One For All.
Suami aktris Zaskia Adya Mecca itu sempat menyentil soal kehebatan Film Merah Putih: One For All yang bisa tayang di bioskop.
Apalagi mengingat film tersebut kabarnya hanya dibuat dalam rentang waktu beberapa bulan sebelum tayang perdana di bioskop pada Kamis (15/8/2025).
Sebagai sutradara sekaligus produser yang banyak pengalaman, Hanung mengungkap proses panjang sebelum sebuah film bisa tayang di bioskop.
Ia mengatakan, masing-masing jaringan bioskop punya aturan dan kriteria.
"Pengusaha bioskop, ada XXI, CGV, Cinepolis, Platinum (Cineplex), itu memiliki semacam aturan," kata Hanung, dikutip dari YouTube KasiSolusi, Jumat (15/8/2025).
"Sinema itu memiliki kriteria," lanjutnya.
Baca juga: Kesaksian Doktif Soal Reza Gladys dan Profesi Sales Obat Buat Heboh, Sang Dokter Akhirnya Buka Suara
Ia memaparkan, proses biasanya diawali dengan produser atau sutradara mengirimkan surat kepada pihak bioskop untuk mengajukan film produksi mereka.
"Aturan yang biasa dikenakan pada filmmaker dan produser adalah, jadi kirim surat dulu," jelas Hanung.
Setelah surat dikirim, pihak bioskop umumnya baru memberikan jawaban terkait tanggal tayang sekitar tiga bulan kemudian.
"Baru kemudian tiga bulan setelah kirim surat, baru dikabarin 'film kamu bisa tayang di tanggal sekian, bulan sekian,'" ujarnya.
"Kalau mau minta tanggal tayang, setidaknya tiga bulan baru mendapatkan," tambahnya.
Jika produser menyetujui jadwal yang ditawarkan, langkah selanjutnya adalah mengirimkan file film ke pihak bioskop untuk pemeriksaan teknis.
Pemeriksaan ini mencakup kualitas gambar, pencahayaan, suara, hingga memastikan tidak ada bagian yang rusak atau hilang.