CPNS 2018

Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 KemenBUMN, Kemenaker, Kemenhub & Kominfo, Tak sscn.bkn.go.id

Editor: Murhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes CPNS

Pengumuman ini dilengkapi beberapa lampiran. Salah satu lampiran adalah rekap hasil integrasi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang berisi daftar peserta dengan keterangan kelulusannya untuk CPNS kali ini.

Terdapat beberapa kelompok kelulusan, sebagai berikut:

Pertama, peserta lolos SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Permenpan RB) Nomor 37 Tahun 2018 dan hasil integrasi SKD dan SKB menyatakan bahwa peserta lolos seleksi akhir.

Kedua, peserta yang dinyatakan lolos SKD berdasarkan ketentuan peringkat terbaik sesuai Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018, dan hasil integrasi SKD dan SKB menyatakan peserta lolos seleksi akhir.

Ketiga, peserta lolos SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik sesuai Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018. Setelah dilakukan integrasi hasil SKD dan SKB, peserta dinyatakan lolos seleksi akhir setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan atau pendidikan yang sama sesuai ketentuan Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018.

Peserta yang lolos diwajibkan untuk melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen yang disyaratkan.

Sebagai tambahan informasi, terdapat 15 dokumen yang wajib dipenuhi, seperti surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, daftar riwayat hidup, dan lain-lain.

Informasi yang disampaikan oleh Kemenhub ini juga memberikan beberapa aturan saat peserta melakukan pemberkasan, baik kehadiran peserta ke lokasi pemberkasan hingga pakaian yang digunakan.

Ditegaskan, peserta yang dapat diusulkan untuk diproses penetapan Nomor Induk Kepegawaian dan memperolah surat keputusan tentang pengangkatan sebagai CPNS, hanya yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi pemberkasan ulang.

Suasana tes SKB CPNS 2018 Pemkab Tanahlaut di Pelaihari yang berlangsung selama dua hari. (banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid)

Terkait dengan jadwal dan lokasi pemberkasan, berikut daftarnya:

1. Peserta yang sebelumnya mengikuti tes SKB di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat, dan PIP Semarang, tahapan pemberkasan dilaksanakan di STPI, Jalan Raya PLP/STPI Curug, Tangerang.

Pemberkasan dijadwalkan pada hari Sabtu (29/12/2018) pukul 08.30 WIB.

2. Peserta yang sebelumnya mengikuti SKB di BP2IP Malahayati Aceg, ATKP Medan, dan KSOP Kelas III Pekanbaru, pemberkasan berlokasi di ATKP Medan, Jalan Penerbangan Nomor 85, KM 8,5 Medan, Sumatera Utara.

Pemberkasan dilaksanakan pada Sabtu (29/12/2018) pukul 08.30 WIB.

3. Peserta yang sebelumnya mengikuti SKB di BPP Pnb Palembang, lokasi pemberkasan dilaksanakan di BPP Pnb Palembang, Jalan Adi Sucipto, Talang Betutu Palembang 30155, Sumatera Selatan pada Sabtu (29/12/2018) pukul 08.30 WIB.

4. Peserta yang sebelumnya mengikuti SKB di KSOP Kelas I Banjarmasin, melakukan pemberkasan di Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin, Jalan Duyung Raya Komplek Lumba-lumba Nomor 45 Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Sabtu (29/12/2018) pukul 08.30 Wita.

5. Peserta yang sebelumnya mengikuti SKB di Politeknik Pelayaran Surabaya dan BPPTD Bali, melakukan pemberkasan di Politeknik Pelayaran Surabaya, Jalan Gunung Anyar Boulevard Nomor 1, Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Halaman
1234

Berita Terkini