Link Youtube Panggil Aku BTP, Cek Live Streaming Detik-detik Ahok Bebas dari Penjara

Editor: Murhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Namun ada sedikit bocoran jika kebebasan Ahok alias BTP tersebut pada Kamis (14/1/2019) Siang.

Hal itu setelah Menteri Hukum dan HAM memberikan keterangannya.

Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna H Laoly sedikit memberi bocoran bahwa Ahok alias BTP akan bebas penjara pada jam-jam kerja.

Yasonna mengungkapkan, yang pasti pembebasan Ahok alias BTP dilakukan pada siang hari, bukan malam hari.

Namun, dia menolak membeberkan waktu Ahok keluar tersebut secara pasti. Ia hanya mempersilakan wartawan untuk menunggu di Mako Brimob untuk mengetahui secara pasti.

"Jam kerja, ya tunggu-tunggu saja kalau mau lihat," kata Yasonna saat mengutip dari Tribunnews.com, Jakarta Selatan pada Selasa (22/1/2019).

Biarpun pembebasan Ahok lokasinya di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, proses administrasi pembebasan BTP diselesaikan di Lembaga Pemasyarkatan (lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

MenkumHAM, Yasonna H Laoly meminta kepada masyarakat agar kebebasan Ahok atau BTP tidak dibesar-besarkan.

"Tunggu saja kalau mau lihat. Tapi saya mau janganlah dibesar-besarkan. Biar saja orang keluar dari Lapas," kata Yasonna di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).

Menurut Yasonna, menyelesaikan masa tahanan merupakan hal biasa.

Untuk diketahui bahwa kasus penistaan agama mengantarkan Ahok pada vonis hukuman 2 tahun penjara.

Putusan itu dijatuhkan oleh hakim saat persidangan di Kementerian Pertanian pada 9 Mei 2017.

Baca: Djarot Ceritakan Kegiatan Ahok di Penjara, Jadi Vokalis BTP yang Kerap Nyanyikan Lagu Iwan Fals

Mengutip dari Kompas.com, perbuatan Ahok dinilai hakim memenuhi unsur Pasal 156a KUHP yang salah satunya berisi tentang perbuatan penodaan agama.

Setelah itu Ahok langsung dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta Utara.

Halaman
123

Berita Terkini