CPNS 2019

Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 dan P3K 2019 Ditunda? Simak Formasi yang Dibutuhkan

Editor: Murhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerimaan CPNS 2019

BANJARMASINPOST.CO.ID - Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 dan P3K 2019 dikabarkan ditunda. Simak formasi yang dibutuhkan.

Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Syafruddin melontarkan akan membuka seleksi CPNS 2019 pada Maret 2019 mendatang.

Namun, pernyataan soal jadwal Pendaftaran CPNS 2019 tersebut kembali diklarifikasi

Bukan dilaksanakan pada Maret 2019, seleksi CPNS 2019 disebut-sebut akan berlangsung pada Juni 2019.

Baca: Sempat Disensor! Raffi Ahmad Buka-bukaan Soal Ayu Ting Ting, Suami Nagita Slavina Ngaku Lelah

Baca: LINK Live Streaming INews TV PSM Makassar vs Kalteng Putra di Piala Indonesia, Ini Link Jawapos TV

Syafruddin mengatakan, pengumuman resmi seleksi CPNS 2019 bakal dikeluarkan pada kuartal III 2019.

Sementara tes CPNS bakal diadakan pada Juni.

"Rekrutmen CPNS 2019 akan digelar bulan enam," katanya beberapa waktu lalu.

Adapun secara fokus, dikabarkan perekrutan abdi negara pada 2019 pun akan berprioritas pada tenaga di sektor pendidikan dan kesehatan.

Hanya di Tiga Provinsi

Namun, pelaksanaan CPNS 2019 hanya digelar di tiga provinsi.
Satu daerah tersebut adalah Sulawesi Tengah yang proses seleksi CPNS 2018 tertunda lantaran adanya bencana alam.

Rekrutmen CPNS 2019 juga akan berlangsung di Papua dan Papua Barat yang juga sempat tertunda.

"Mohon untuk dipahami, seleksi CPNS pada bulan maret 2019 hanya untuk daerah yang tahun lalu TERTUNDA penyelenggaraan nya yaaa," lanjut akun @kemenpanrb.

Seorang netter pun kembali bertanya, bagaimana dengan kabar akan adanya rekrutmen CPNS pada Mei 2019.

Lagi-lagi akun @kemenpanrb menjawab, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut apakah akan ada rekrutmen CPNS kembali pada 2019 atau tidak.

"Jika ada pasti akan kami informasikan kepada kalian yaaa," tulis @kemenpanrb.

Tanggal terakhir pegumpulan berkas CPNS 2018 yang lulus di Kabupaten Tapin ditetapkan pada besok, Kamis (24/1). Waktu pengumpulan berkas itu 10 - 24 Januari. (banjarmasinpost.co.id/ibrahim ashabirin)
Halaman
123

Berita Terkini