BANJARMASINPOST.CO.ID - Presenter Raffi Ahmad mengingat kembali momen pernah terjerat kasus Narkoba 6 tahun silam. Suami Nagita Slavina ini mengungkapkan bagaimana kondisinya terpuruk pada youtuber Ria Ricis.
Usai 6 tahun berlalu, suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad mengakupada Ria Ricis ada sosok yang membuat kehidupannya kembali bangkit pasca terpuruk akibat kejadian Narkoba tersebut.
Raffi Ahmad saat itu tengah bersama teman-temannya diduga sedang berpesta Narkoba.
Seperti yang diketahui pada 27 Januari 2013, Raffi Ahmad ditangkap Badan Narkotika National ( BNN ) di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Baca: Pesan Dul Jaelani di Instagram Kekasih Al Ghazali Sebelum Tangis di Konser Dewa 19 Ganti Ahmad Dhani
Baca: Ashanty Ingatkan Jerinx SID Suaminya Anang Hermansyah Pernah Lakukan Ini Untuk Band SID
Baca: Hilda Vitria Rangkul Tubuh Kris Hatta, Kekasih Billy Syahputra Itu Tampil Mesra dalam Satu Postingan
Baca: Gisella Anastasia Siap Dipersatukan dengan Gading Marten Lagi, Gisel Tak Masalah di Film yang Sama
Raffi Ahmad saat itu tengah bersama teman-temannya diduga sedang berpesta Narkoba.
Namun satu persatu teman-teman Raffi Ahmad ini seperti Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar dan Irwansyah dibebaskan karena negatif menggunakan Narkoba.
Ketika digerebek, BNN menemukan 14 butir 3,4-MDC yang memiliki kandungan methylon yang selama ini disebut-sebut sebagai Narkoba jenis baru yang mengandung turunan dari zat katinon beserta dua linting ganja.
Setelah pemeriksaan, Raffi Ahmad pun dinyatakan positif mengkonsumsi benda haram tersebut.
"R terbukti menguasai methylon dan dua linting ganja," kata Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2013).
Akibat adanya bukti tersebut, Raffi Ahmad pun ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, Raffi Ahmad juga menjalani penahanan selama 20 hari guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk tersangka R (Raffi) telah diterbitkan surat penahanan selama 20 hari terhitung mulai Jumat (1/2/2013) dan ditahan di rumah tahanan BNN," papar Sumirat.
Melansir dari web BNN.go.id edisi 3 Maret 2018, Raffi Ahmad mengaku ia pernah mengkonsumsi pil ekstasi dengan alasan untuk menunjang stamina agar selalu tampil prima.
Dengan mengkonsumsi pil haram itu, Raffi Ahmad mampu tampil selama tiga jam lebih di atas panggung.
Kabar penangkapan Raffi Ahmad yang terjerat Narkoba ini pun menggegerkan dunia hiburan Tanah Air.