Selain itu, napi setempat juga memproduksi susu kedelai berkemasan gelas plastik tertutup.
Terkini, mereka mulai memproduksi tempe yang untuk sementara guna mencukupi kebutuhan internal di lingkungan lapas setempat.
Pembinaan kedisiplinan juga tegas diterapkan melalui sosialisasi hingga razia di kamar-kamar WBP, termasuk menggeledah barang-barang.
Kegiatan ini hampir dilakukan tiap hari dan langsung dilakukan penyitaan jika ditemukan barang terlarang seperti telepon selular beserta perangkat penunjang lainnya (charger, earphone, kabel listrik, wifi).
Pemusnahan barang-barang sitaan dilakukan secara berkala.
Terkini, dilaksanakan pada 19 Februari 2019.
Sebanyak 249 unit ponsel yang dimusnahkan dari hasil sitaan selama setahun.
Tes urine juga kerap dilaksanakan guna menjamin seluruh keluarga besar Lapas Narkotika Kelas 2A Karangintan benar-benar bersih dari narkoba.
Karena itu, objek tes urine tak cuma WBP, tapi juga semua pegawai lapas setempat termasuk pimpinannya.
(banjarmasinpost.co.id/roy)