Kasat Intel Polres Tegal Kota Iptu Suroyo yang dikonfirmasi menyatakan belum ada izin dari kegiatan sharing bersama Ustad Hanan Attaki.
Namun, dia menyebut acara itu bukan pengajian melainkan seminar.
Perihal pembatalan kegiatan, sepenuhnya bukan dari kepolisian.
Menurutnya, pembatalan diputuskan setelah pengelola Hotel Bahari Inn konfirmasi ke kepolisian.
Mereka pun membatalkannya sebab sharing bersama Ustad Hanan Attaki itu tidak berizin.
"Akhirnya tidak jadi (kegiatannya).
Polisi tidak menyinggung, tidak ada omongan atau tindakan.
Ada pun pembatalan langsung dari Hotel Bahari In," jelas Iptu Suroyo.
Ada pun panitia kegiatan Sharing Time Tegal bersama Ustad Hanan Attaki hingga berita ini ditayangkan belum memberi jawaban atas permintaan konfirmasi dari Tribunjateng.com. (Tribunjateng/fba)
Baca: Reaksi Aneh Barbie Kumalasari Terkait Kasus Galih Ginanjar dan Fairuz Buat Raffi Ahmad Terkejut
Baca: Keanehan Saat Peti Jenazah Sutopo Purwo Nugroho Diangkat Diungkap Petugas BNPB, Gak Nyangka!
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Acara Sharing Time Ustadz Hanan Attaki di Tegal Dibatalkan, Ada Apa?,