Berita Regional

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Lampung, Sita Material Bom

Editor: Hari Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan saat penggeledahan di rumah kontrakan di Kaliawi, Bandar Lampung, Senin, 14 Oktober 2019.

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasca penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, Densus 88 terus bergerak memburu jaringan teroris di sejumlah daerah.

Setelah menangkan terduga teroris di Bali, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kali ini menangkap terduga teroris di Bandar Lampung.

Pada Minggu (13/10/2019), Densus 88 menangkap seorang terduga teroris inisial NAS, kemarin ada 4 warga terduga teroris yang diamankan di Bandar Lampung.

Keempat warga terduga teroris ini diamankan di tempat berbeda.

Mereka yakni, Arif Hidayat (APS), Tri (T), dan Yudistira (Y), diamankan di Jalan Antasari. APS saat itu tengah membeli bahan material, sementara T dan Y sedang memperbaiki plafon tak jauh dari lokasi penangkapan APS.

Baca: Baru Sepekan Menikah, Pasangan Pengantin Ini Tewas Saat Mobil Rombongan Pengantin Tabrak Tronton

Baca: Nasib Terkini Hanum, Putri Amien Rais Seusai Twit Settingan Penusukan Wiranto, Bagaimana Jerinx SID?

Baca: Meriahkan HUT ke-42 SMAN 4 Banjarmasin, Siswa Gelar Karnaval Kostum Unik

Baca: Kabar Gembira Ammar Zoni dan Irish Bella Setelah Bayi Kembarnya Meninggal Dunia, Siap-siap Dapat Ini

APS ditangkap sekitar pukul 10.40 WIB. Sementara Y dan T diamankan pukul 11.45 WIB. Sementara Rifki (R), diamankan di Gang Buntu Jalan Pusri Pahoman pukul 12.25 WIB.

Dari hasil penggeledahan Tim Desus 88 Antiteror di kediaman para terduga teroris diamankan barang bukti berupa lima amunisi, laptop, dua kotak handphone, satu smartphone, kabel kelistrikan plus alat elektronik yang diduga untuk bahan peledak.

Awalnya, Densus 88 menggeledah rumah R, di Gang Buntu.

Di sini, Densus mengamankan 5 amunisi, beberapa kabel, serta benda mencurigakan rakitan bahan peledak.

"Itu rumah kontrakan. R diamankan sekitar jam 12.25 WIB," jelas salah satu pria berbadan tegap yang menggeledah kediaman R, kemarin.

Kemudian penggeledahan berlanjut di rumah kontrakan Jalan Agus Salim Kaliawi.

Di sini, tim menggeledah kamar atas dan membawa dua tas berisi laptop, kotak handphone, serta smartphone dari lokasi.

Selanjutnya penggeledahan dilakukan di rumah APS di Jalan Haji Said, Gang Kadu Pedang, Kota Baru, Tanjungkarang Timur.

Di rumah APS, tim hanya melakukan penggeledahan dengan waktu singkat.

Tim pun mengamankan satu buah kotak kecil putih seukuran handphone.

Halaman
123

Berita Terkini