BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Tapin menjadi saksi bisu perjanjian pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Tapin kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Selasa (25/2/2020).
Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Direktur PT SMI, Mohammad Ghoze Indra Dalel melakukan penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor, pimpinan DPRD Kabupaten Tapin dan notaris Nur Kamila Ramadhaniati.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyampaikan ucapan terima kasih atas terperkenan Direktur PT SMI Mohammad Ghoze Indra Dalel yang menyetujui pinjaman daerah dalam bentuk fisik senilai sekitar Rp 148 miliar.
• Pengaruh Betrand Peto ke Thalia buat Ruben Onsu Menangis, Suami Sarwendah Singgung Perpisahan
• Akhirnya Atta Halilintar Buka Suara Soal Cover Lagu Lagi Syantik yang Dipopulerkan Siti Badriah
• Bacaan Doa Buka Puasa Hari Ke-1 Rajab 1441 H, Lihat Keutamaan Ibadah Shaum di Bulan Rajab 2020
Ia mengatakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Sanggul yang baru, sebelumnya mendapat pertimbangan Menteri Dalam Negeri dan persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
"Jangka waktu pinjaman daerah selama empat tahun. Mudah-mudahan selama jangka waktu berakhirnya masa jabatan Bupati, tidak ada hutang lagi," harapnya.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan berharap dalam proses pelaksanaan pembangunan RSUD Datu Sanggul Rantau yang baru, beserta pengadaan alat kesehatannya dilakukan dengan baik dan benar.
"Sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati bersama. Kita harus memiliki mutu terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan demi mewujudkan masyarakat di Kabupaten Tapin yang sehat dan bugar," katanya.
Direktur PT SMI Mohammad Ghoze Indra Dalel mengatakan salut dengan semangat Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan hubungan harmonis dengan pimpinan DPRD setempat.
Ghoze mengatakan keberadaan PT SMI lembaga khusus yang bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia, seperti jalan, rumah sakit dan pasar untuk peningkatan pendapatan asli daerah.
Sejak 2015 lalu, Pemerintah Pusat menyertakan modalnya ke PT SMI sehingga dapat memberikan pinjaman bagi daerah untuk mendukung kapasitas fiskal yang terbatas, terutama diluar pulau Jawa.
(Banjarmasinpost.co.id/ tar)