Berita Banjarmasin

Warga Banjarmasin yang Baru Datang dari Wilayah Positif Corona, Wajib Lapor ke Tim Covid-19

Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani
Editor: Didik Triomarsidi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi virus corona (COVID-19). Bagi masyarakat Kota Banjarmasin yang baru datang dari daerah yang terpapar atau terinfeksi Virus Corona kini mendapatkan pesan khusus oleh Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Banjarmasin.

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Bagi masyarakat Kota Banjarmasin yang baru datang dari daerah yang terpapar atau terinfeksi Virus Corona kini mendapatkan pesan khusus oleh Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Banjarmasin.

Pada pesan yang disampaikan langsung oleh Machli Riyadi selaku ketua Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Banjarmasin tersebut ia meminta kepada warga yang baru datang dari daerah yang tersuspect agar harus melaporkan diri kepada Puskesmas setempat.

Hal ini bertujuan tambah Machli untuk mengenali gejala-gejala Covid-19 yang apabila muncul pada mereka. Sehingga mereka yang masuk dalam ODP (orang dengan pengawasan) melaporkan diri ini pun sifatnya wajib.

Menhub Budi Karya Positif Corona, Bawahannya Mulai Berjatuhan, Salah Satunya Sosok di Dishub Jatim

Tak Selamanya Bawa Bencana, Virus Corona Ternyata Bawa Rezeki Nomplok Bagi Driver Ojol Gojek

Penumpang Positif Corona, Kru Pesawat Garuda Diisolasi, Ini Sosok Orang yang Positif Covid-19 Itu

Seramnya Wajah Ashanty Saat Isolasi Diri Disinggung Anang, Ayah Aurel Lakukan Ini Cegah Virus Corona

" Iya, mereka yang berasal dari daerah terinfeksi atau terpapar Covid-19 kami kenakan wajib lapor ke Puskesmas. Ini untuk mengenali gejala-gejala Virus Corona apabila kemudian hari muncul," jelasnya.

Ia juga menjelaskan adapun mengenai gejala-gejala Covid-19 tersebut biasanya ditandai dengan muncul pertama ada panas 38 derajat celcius. Kedua ditandai jiyat dengan batuk dan pilek disertai sakit tenggorokan.

" Sedangkan penanganannya untuk ini, kami sarankan yang bersangkutan agar mengisolasi diri sendiri di rumah," jelasnya.

Namun sebaliknya, jika sudah ada gejala sesak nafas maka dia wajib dilakukan rawat inap di Rumah Sakit yang memiliki ruangan isolasi. (Banjarmasinpost.co.id /Ahmad Rizki Abdul Gani)

Berita Terkini