Kakanwil menjelaskan, pelatihan yang digelar selama 10 hari ini merupakan kegiatan gabungan dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.
“Pelatihan ini diikuti oleh 415 orang, terdiri 166 petugas TPHI dan TPIHI, serta 249 petugas dinas kesehatan dari seluruh Jawa Timur,” ujar Kakanwil.
Ia menambahkan, pelatihan ini sejak awal sudah dirancang dengan baik, dan dilaksanakan jauh sebelum turunnya Surat Edaran Gubernur Jawa Timur nomor 420/1780/101.1/2020 tanggal 15 Maret 2020 perihal peningkatan kewaspadaan terhadap corona virus disease (Covid-19) di Jawa Timur, serta Maklumat Polri nomor Mak/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Kegiatannya dimulai tanggal 9 Maret hingga tanggal 18 Maret kemarin, jauh sebelum adanya SE Gubernur dan Maklumat Polri tentang kewaspadaan Covid-19,” kata Ahmad Zayadi.
Usai mengetahui kasus meninggalnya salah satu petugas tersebut, kata Zayadi, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kantor Kemenag dan Dinas Kesehatan di seluruh kabupaten/kota di Jatim.
Ia meminta agar seluruh petugas yang hadir pada pelatihan tersebut untuk melakukan pemeriksaan kesehatannya. Dinas Kesehatan juga diminta untuk melakukan pendataan siapa saja yang memiliki riwayat dengan almarhum selama pelatihan.
Tak hanya itu para petugas yang merasa satu kamar, satu ruangan kelas dengan pasien juga diminta untuk langsung mengisolasi diri selama 14 hari ke depan.
"Kami sudah sampaikan ke kantor Kemenag se-Jatim agar kawan-kawan yang kemarin bersama-sama dengan Dinas Kesehatan menyelenggarakan pelatihan petugas haji itu, segera memeriksakan kesehatannya," ujarnya.
Kakanwil menambahkan, pihaknya juga langsung meminta UPT Asrama Haji Sukolilo untuk segera melakukan pembersihan dan penyemprotan cairan disinfektan.
“Dan sejak saat itu, hingga saat inipun, UPT Asrama Haji masih melakukan penyemprotan disinfektan pada semua kamar yang ada pada seluruh gedung di Asrama Haji Surabaya,” pungkasnya.
(Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Redaksi:
Artikel ini telah diedit ulang demi kenyamanan pembaca