Dilansir Warta Kota, UAS langsung menjawab bahwa pemerintah tidak akan berani melarang rakyatnya untuk tidak melaksanakan salat berjamaah atau salat Jumat.
"Mana ada pemerintah berani. Pemerintah Malaysia pun, Prime Minister, Perdana Menteri, tidak berani melarang orang salat Jumat dan salat fardhu," katanya.
Menurut UAS, imbauan tersebut bukan berasal dari pemerintah.
"Mufti (ulama yang berwenang memberikan fatwa di Malaysia) mengeluarkan fatwa. Mufti wilayah persekutuan, Mufti Selangor, Mufti Perak, Komisi Fatwa Majelis Ulama indonesia, Mufti Al Azhar," ujar UAS.
Menurut Ustaz Abdul Somad, para ulama atau mufti berani mengeluarkan fatwa atau larangan salat Jumat atau salat berjamaah di masjid bukan tanpa dasar.
Mereka mengeluarkan fatwa itu justru karena mengikuti ajaran Islam.
"Kenapa mufti berani. Dari Alquran dan sunnah Rasullullah SAW. Jadi mereka ambil dari sunah Rasulullah SAW," ujar UAS.
Menurut UAS, meninggalkan salat berjamaah dan salat Jumat pada masa wabah penyakit adalah sunah Rasulullah SAW.
"Saya ulang sekali lagi. Meninggalkan salat berjamaah dan salat Jumat pada masa tersebarnya wabah penyakit adalah sunah Rasulullah SAW," ujar Ustaz Abdul Somad secara tegas.
Wabah virus corona saat ini terjadi di Indonesia.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi karena menyerang semua negara di dunia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa MUI terkait hukum sholat Jumat dan hukum sholat berjamaah di masjid.
Hukum salat bagi dokter dan perawat rawat pasien corona
Dalam video lain, Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan mengenai dokter dan perawat yang merawat pasien terinfeksi virus corona.
Hal itu karena mereka bekerja terus menerus.