Selebrita

Deretan Artis Ini Punya Pengalaman Teror, Selain Via Vallen, Ada Raffi Ahmad Hingga Ruben Onsu

Penulis: Noor Masrida
Editor: Nia Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak berselang seminggu, pelaku pengancam artis yang terkenal lewat perannya sebagai putri duyung di sinetron Mermaid itu akhirnya berhasil dibekuk pada Senin, (2/3/2020).

Menurut Syifa, ancaman penculikan hingga pemerkosaan terhadap dirinya disampaikan melalui direct message di akun Instagram-nya.

Dia menilai ancaman itu semakin serius.

Syifa menambahkan, ancaman itu bahkan tidak hanya ditujukan kepadanya, tetapi juga orang-orang di sekitarnya.

Syifa mengungkapkan, ia sempat coba mencegah ancaman itu dengan memblokir akun pelaku yang menerornya.

Akan tetapi, pelaku tak jera dan tetap meneror diduga dengan akun lain.

"Aku juga malas sebenarnya kayak 'enggak penting, enggak penting'.

Cuma karena ini ancamannya sudah terlalu parah buat aku, makanya aku ngelapor," ucap Syifa Hadju.

Lapor ke polisi Setelah berbulan-bulan, Syifa akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Tangerang Selatan, kawasan Serpong, Jumat (28/2/2020).

Didampingi ibunya, Shendy Hadju, dan kuasa hukum Sandy Arifin, Syifa melaporkan peristiwa tersebut.

Hanya dalam hitungan hari polisi berhasil menangkap pelaku teror. Di bawah komando Kasat Reskrim AKP Muharram Wibisono, pelaku dibekuk di Karanganyar, Jawa Tengah.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan mengungkapkan, pelaku berinisal HA dan berusia 19 tahun.

Polisi melacak keberadaan pelaku. Hingga diketahui, pelaku berdomisili di Karanganyar, Jawa Tengah. Polisi lalu membekuknya pada Minggu (1/2/2020) dilansir dari laman Wartakotalive.com.

Pada saat ditangkap, pelaku sempat mengelak dirinya pelaku teror.

Namun, setelah dilakukan intrograsi mendalam, akhirnya dia mengaku juga.

"Lalu kita dalami dan akhirnya dia mengakui. Dia juga mengaku fans dari Syifa," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (1).

Serta, pasal 45b jo pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

(Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

Editor : Nia Kurniawan

Reaksi Nia Ramadhani, Soal Tudingan Istri Ardi Bakrie Cuma Hidup Enak Karena Dinikahi Konglomerat

Sifat Asli Amanda Caesa Diungkap Parto Membuat Dul Jaelani Langsung Tegaskan Hal Ini

Berita Terkini