Mata Najwa

LINK Live Streaming Trans7 Mata Najwa Malam ini, Najwa Shihab Bahas Pilkada 2020 yang Tetap Digelar

Penulis: Amirul Yusuf
Editor: Rendy Nicko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LINK Live Streaming Trans7 Mata Najwa Malam ini, Najwa Shihab Bahas Pilkada 2020 yang Tetap Digelar

BANJARMASINPOST.CO.ID - Link Live Streaming Mata Najwa akan membahas Pilkada 2020. Cek Live Streaming Trans 7.

Saksikan Siaran Langsung Trans 7 yang menyajikan Mata Najwa malam ini dengan tema 'Gerabak-gerubuk Urus Pagebluk' yaitu membahas Pilkada 2020.

Link Live Streaming Mata Najwa malam ini via Live Streaming Trans 7 dapat diakses di website Trans7, seperti yang Banjarmasinpost.co.id kutip dari instagram Matanajwa pada Rabu (23/9/2020) mulai pukul 20.00 Wib.

Siaran Langsung Trans 7 Mata Najwa malam ini membahas pelaksaan Pilkada 2020 di tengah kasus Covid-19 yang terus naik.

Promo Telkomsel 25GB Rp 10 Ribu & 30GB Rp 5 Ribu, Cara Aktivasi Paket Internet Internet 10GB

Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja via Online, Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja

Kasus positif COVID-19 sudah tembus seperempat juta, langkah kebijakan pemerintah Indonesia masih juga menimbulkan pro-kontra.⁣

"Kontestasi Pilkada 2020, misalnya, yang tetap digelar di penghujung tahun, meski angka penyebaran virus corona belum ada tanda-tanda menurun," tulis akun instagram MataNajwa.

Tim demi tim pun dibentuk Jokowi. Mulai dari untuk urusan percepatan penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi, pengembangan vaksin, sampai urusan penanganan corona di sembilan provinsi dengan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai komandonya.⁣

LINK LIVE STREAMING TRANS 7

* Berikut Link Live Streaming Trans 7 Mata Najwa dengan tema 'Gerabak-gerubuk Urus Pagebluk' yaitu membahas Pilkada 2020 yang berlangsung mulai pukul 20.00 Wib :

LINK

DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Tetap Digelar 9 Desember

Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020.

Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat yang dikutip dari Kompas,com, Senin (21/9/2020).

Selanjutnya, Komisi II meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

Doli menuturkan, revisi PKPU diharapkan mengatur secara spesifik di antaranya soal larangan pertemuan yang melibatkan massa dan mendorong kampanye secara daring.

Selain itu, juga mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun dan alat pelindung diri (APD) lain sebagai media kampanye.

Halaman
12

Berita Terkini