Berita Nasional

CEK BSU Kemendikbud Login di info.gtk.kemdikbud.go.id, Begini Cara Pencairan Rp 1,8 Juta

Editor: Didik Triomarsidi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara cek penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta melalui login info.gtk.kemdikbud.go.id

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti,” ucap Nadiem.

Setelah semua persyaratan lengkap, imbuhnya, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU tersebut.

“PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan). Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya,” ujar Nadiem.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id, Begini Cara Pencairannya,

Berita Terkini