Tempo hari, AA meminta maaf secara langsung kepada Syekh Ali Jaber saat bertemu secara daring di persidangan.
Permintaan maaf itu disampaikan AA sebelum persidangan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (26/11/2020).
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Syekh Ali Jaber atas apa yang sudah saya lakukan," kata AA dalam persidangan.
Syekh Ali Jaber yang juga dihadirkan secara daring menanggapi permintaan maaf itu dengan mengatakan bahwa dia sudah memaafkan AA sejak hari pertama kejadian.
"Dari hari pertama sejak kejadian, kamu (terdakwa AA) sudah saya maafkan," kata Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber pun menyempatkan bertanya mengenai keadaan dan kondisi kesehatan AA.
"Kamu baik-baik saja di sana? Tetap jaga kondisi ya," kata Ali Jaber.
Di persidangan kali ini itu Syekh Ali Jaber dimintai keterangan sebagai saksi korban.
Ia menjelaskan dirinya saat ditusuk sedang memebrikan tausiyah di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Bandar Lampung.
Syekh Ali Jaber sedang menguji bacaan Al-Quran salah satu santri putri.
Selesai menguji, orangtua santri itu meminta swafoto dengan Syekh Ali Jaber.
Lantaran memori ponsel orangtua santri penuh, Syekh Ali Jaber meminta kepada jemaah yang hadir untuk meminjamkan ponselnya.
Ketika itulah AA datang naik ke panggung lalu menusuk Syekh Ali Jaber.
Kuasa hukum Ardiansyah mengatakan, permintaan maaf yang disampaikan Syekh Ali Jaber bisa menjadi pertimbangan meringankan bagi terdakwa AA.
"Pertimbangan lain tidak ada niat dari terdakwa untuk membunuh atau menikam organ vital korban," kata Ardiansyah.