Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang (anus).
Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.
3. Sengaja Muntah
Muntah secara sengaja termasuk hal yang membatalkan puasa.
“Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya,” (HR. ABU DAUD, TIRMIDZI, IBNU MAJAH DAN AHMAD).
4. Bersetubuh
Suatu hal yang dapat membatalkan puasa adalah melakukan hubungan suami istri.
Perintah puasa adalah menahan dari segala godaan.
Termasuk di dalamnya makana, minun dan hawa nafsu.
Saat sedang berpuasa jangan sampai melakukan hubungan itu, karena wajib bagi orang yang melakukannya untuk membayar kafarat atau denda.
Tiga jenis kafarat yang harus dibayar setelah melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadan, antara lain:
- Membebaskan budak.
- Berpuasa dua bulan berturut-turut.
- Memberi makan enam puluh orang miskin.
Salah satu dari ketiganya perlu dipenuhi untuk membayar kafarat jika seseorang melakukan hubungan badan saat puasa.
5. Mengeluarkan Sperma secara Sengaja
Keluar sperma karena disengaja merupakan satu dari hal yang membatalkan puasa.
Puasa akan batal jika seorang sengaja dan sadar mengeluarkan sperma.
Namun jika keluar sperma tanpa disengaja seperti karena mimpi bukanlah hal yang membatalkan puasa.
6. Haid
Haid (menstruasi) bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.
Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.
7. Hilang Akal
Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri.
- Karena mengamail gangguan kejiwaan.
Orang dengan gangguan kejiwaan secara otomatis batal puasanya.
Orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).
- Mabuk dan Pingsan
Ada beberapa contoh yang termasuk kategori ini.
Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.
Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa, kecuali jika hanya sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.
8. Nifas
Darah nifas akan dikeluarkan bagi perempuan yang baru saja melahirkan.
Keluarnya darah termasuk sesuatu yang tidak dibolehkan puasa, kalaupun puasa itu menjadi batal.
Sehingga bagi perempuan yang baru saja melahirkan dibulan Ramadhan, diwajibkan untuk mengqadha puasanya
9. Murtad
Murtad berarti seseorang telah memilih keluar dari Islam.
Semisal, tidak mengakui Allah SWT sebagai Tuhan yang Maha Esa.
Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, secara otomatis akan batal. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca juga: AWAL Ramadhan 2021, Perlu Diketahui 5 Hal Membatalkan Puasa Ramadhan 1442 H Selain Makan dan Minum
Baca juga: 1 Ramadhan 1442 H Jatuh Pada 13 April 2021, Inilah Keputusan Muhammadiyah Soal Puasa & Lebaran 2021
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 40 Hari Lagi Ramadhan 2021, Siapa Saja yang Diwajibkan Puasa? Simak Penjelasan Berikut Ini