Berita Banjarbaru
Masih Belum Ada Internet di Pelosok, Polres Banjarbaru Tetap Layani SIM Offline
Warga di pelosok yang tak ada akses internet dan yang tidak punya smartphone tetap bisa datang ke Polres Banjarbaru untuk perpanjang masa berlaku SIM.
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan pelayanan SIM Online. Termasuk di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Untuk SIM online ini bisa untuk proses perpanjangan masa berlaku maupun pembuatan baru SIM (Surat Izin Mengemudi).
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, perpanjangan SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi yang diunduh dan di-install pada perangkat handphone masing-masing. Aplikasi tersebut bernama SINAR atau SIM Presisi Nasional.
Meski sudah diluncurkan, bukan berarti layanan pembuatan dan perpanjangan SIM offline ditiadakan. Di Polres Banjarbaru, pelayanan SIM tetap dibuka.
Baca juga: Hasil Swab PCR Membingungkan, Anggota DPRD Banjarbaru Lapor ke Ombudsman Kalsel
Baca juga: Hari Jadi ke-22 Kota Banjarbaru, Pemko Terbitkan Tema dan Logo, Begini Penjelasan Maknanya
Baca juga: Pasokan Vaksin di Banjarbaru Tersendat, Begini Penjelasan Kadinkes
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasatlantas, Iptu Riyanda Putra Utama, mengatakan, pihaknya akan tetap buka pelayanan offline.
"Yang dimaksud, tidak menggunakan aplikasi Sinar, tapi datang sendiri ke Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas," kata Riyanda, Selasa (13/4/2021).
Riyanda beralasan tidak semua masyarakat sudah menggunakan gawai android, sehingga masih memerlukan pelayanan langsung.
Apalagi, lanjutnya, juga ada sebagian masyarakat yang di pelosok belum terjangkau jaringan internet seperti di Kota Banjarbaru.
(Banjarmasinpost.co.id/Khairil Rahim)