Berita HSS

Beroperasi saat Ramadhan 2021, Warung Jablay di HSS Langsung Ditertibkan Satpol PP

Penulis: Eka Pertiwi
Editor: Hari Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) saat giat malam menertibkan warung jablay di Kecamatan Angkinang yang tetap buka pada bulan Ramadhan 2021. 

 BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) rutin melaksanakan giat malam pada bulan Ramadhan 2021. 

Setelah kedapatan tiga kelompok membangunkan sahur dengan musik remix pada pekan lalu. 

Kini Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS menertibkan warung jablay yang buka saat Ramadhan. 

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS, Kartika Adriyani mengatakan, giat penertiban warung malam bersama Camat Angkinang ada tiga warung yang didapati dan diminta tutup. 

"Kami juga tegas meminta tidak beroperasi lagi selama Ramadhan," bebernya. 

Baca juga: Bugil Gelap-gelapan Layani Pria Hidung Belang, Penjaga Warung Jablay Diangkut Satpol-PP Tanahlaut

Baca juga: Perempuan Depresi Penjaga Warung Jablay Diamankan Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut Kalsel

Baca juga: Mbak Rini Pejaga Warung Jablay Tewas Tanpa Busana, Pelakunya Satu Kaluarga Usai Berhubungan Intim

Dikatakannya, KTP penjual diamankan oleh petugas.

Menurutnya, sanksi ini tegas mengingat warung malam yang sudah diberi teguran malam sebelumnya. 

"Penjaga warung diminta untuk membuat surat perjanjian ke Mako Satpol PP dan Damkar HSS. Setelah membuat surat pernyataan penjaga warung boleh pulang," katanya. 

Dikatakannya, penutupan warung malam ini sesuai dengan Perda Ramadhan dan Surat Edaran Bersama yang tidak memperkenankan adanya warung malam karena rentan terjadinya gangguan trantibum. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Berita Terkini