Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000,00
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000,00
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,00
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000,00
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000,00
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000,00
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000,00
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.
Adapun penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000,00 per bulan.