Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karangintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mengadakan tes urine, Senin (7/6/2021).
Pesertanya 124 petugas, kegiatan ini dalam upaya pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN.
"Pemeriksaan urine dilaksanakan per tiga bulan," kata Kepala Lapas Karangintan, Wahyu Susetyo.
Tujuannya agar seluruh petugas di lapas yang terdapat di Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, ini terjaga dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Kebakaran Kalsel, Pedagang di Pasar Martapura Ini Tiga Kali Alami Musibah yang Sama
Baca juga: Penembakan di Kalsel, Warga Tewas Terkena Peluru Senapan Rakitan di Kabupaten Banjar
Baca juga: VIDEO Utusan KPU RI Pantau Distribusi Logistik PSU Pilgub Kalsel di Gudang KPU Banjar
Baca juga: Korupsi Kalsel, Pembakal Sungai Bangkal Kabupaten Banjar Terbelit Kasus Dana Desa
"Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan urin ke 124 petugas Lapas Karang Intan, semuanya negatif atau bebas dari narkoba," ungkapnya.
Dengan hasil yang menyatakan semua petugas bebas dan bersih, diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal ini juga secara tidak langsung sebagai bukti komitmen petugas mendukung kinerja lapas yang PASTI, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.
"Hasil pemeriksaan hari ini memang menyatakan semuanya negatif, tetapi bila memang seandainya ada yang positif narkoba maka sesuai peraturan akan diproses," imbuh Wahyu.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)