BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Menghadapi dampak pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah menggelontorkan dan memperpanjang sejumlah bantuan sosial.
Selain bantuan sosial tunai, bantuan sembako, subsudi listrik dan kuota gratis, sinyal pemberian Bantuan Subsidi Upah ( BSU) Kemnaker alias BLT BPJS juga diungkap.
Jika benar-benar terealisasi, maka pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan lagi BSU alias BLT BPJS sebesar Rp 400 ribu per bulan selama 4 bulan.
Seperti diketahui, bantuan subsidi gaji itu dihentikan di 2020. Penyaluran BSU di 2021 beberapa waktu lalu, hanya lanjutan dari penyaluran termin I dan II di 2020 yang tak selesai.
Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Juli 2021, Cek di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Juli 2021 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Dapatkan Rp 1,2 Juta
Dilansir dari kompas.com, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah menggodok pemberian BSU atau bantuan subsidi gaji yang sempat disalurkan pada akhir tahun 2020.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, pencairan BSU merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.
"Ada usulan demikian dari Kemenaker. Sedang kami dalami bersama," kata Isa saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Isa mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman bersama mengenai subsidi gaji ini.
Keputusan bakal diumumkan usai pendalaman bersama telah disetujui pimpinan.
Isa juga tak memungkiri, bantuan subsidi upah merupakan bagian dari bansos tambahan menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat.
"Kalau disetujui (BSU dilanjutkan), akan dijelaskan saat pengumuman," tutur Isa.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sempat menyinggung pencairan BSU saat konferensi pers evaluasi PPKM Darurat pada Sabtu, (17/7/2021).
Dalam paparannya, Sri Mulyani menambah beragam program bansos, seperti pemberian beras Bulog 10 kg untuk peserta Kartu Sembako dan penerima BST Rp 300.000 per bulan, hingga perpanjangan diskon listrik dan subsidi kuota internet hingga akhir tahun 2021.
Program Kartu Prakerja pun menjadi salah satu yang dipertimbangkan.
Disebutkan dia, pemerintah memberi tambahan anggaran Rp 10 triliun untuk program Kartu Prakerja sehingga alokasi anggaran untuk program menjadi Rp 30 triliun.
Dengan tambahan anggaran, akan ada 2,8 juta peserta baru yang dimungkinkan masuk menjadi peserta Kartu Prakerja.
Program ini rencananya bakal disinergikan dengan bantuan subsidi upah.
"Total anggaran Rp 30 triliun untuk 8,4 juta peserta. Akan disinergikan dengan rencana bantuan upah," sebut paparan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penerima subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) rata-rata menerima gaji Rp 3,1 juta per bulan.
Menurut Ida, jumlah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Beleid tersebut menjelaskan, penerima subsidi gaji adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Tentang rata-rata gaji penerima BSU, menurut data yang ada di Kementerian Ketenagakerjaa, rata-rata Rp 3,1 juta, memang benar mereka mendapatkan upah di bawah Rp 5 juta," jelas Ida ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (25/11/2020).
Ida merinci, dari jumlah tersebut sebanyak 45 persen atau Rp 5,58 juta memiliki pendapatan di bawah Rp 3,1 juta.
Sebanyak 83 persen atau 10,2 juta orang memiliki pendapatan di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni Rp 4.276.349,906.
"Kalau lihat data ini, hasil saya setiap turun ke daerah dan menanyakan langsung, ternyata mereka memang berhak menerima BSU," jelas Ida.
Untuk diketahui, hingga 23 November 2020 bantuan subsidi gaji sudah tersalur Rp 21,8 triliun.
Baca juga: BLT UMKM 2021 Kembali Dicairkan, Cek di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021 : Cair Rp 1,2 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum
Ida menjelaskan, realisasi dana tersebut terbagi dalam dua gelombang, yakni untuk gelombang I, subsidi gaji tersebut sudah tersalurkan pada 12,2 juta orang penerima dengan realisasi Rp 14,7 triliun.
Untuk gelombang I tersebut, masih belum dapat disalurkan ke 151.000 orang.
"Realisasi anggaran gelombang I RP 14,7 triliun dari target Rp 14,8 triliun," jelas Ida.
Selanjutnya, untuk gelombang II, realisasinya telah diterima oleh 5,9 juta pekerja. Jumlah anggaran yang sudah terealisasi sebesar Rp 7,1 triliun dari target Rp 13,2 triliun.
"Ini untuk gelombang II masih dalam proses realisasi penyaluran dari bank penyalur Himbara ke rekening penerima program," jelas dia. (*)