BLT UMKM 2021
Cek Penerima BLT UMKM 2021 : Cair Rp 1,2 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum
Penyaluran dana BLT UMKM Rp 1,2 juta nantinya akan dilakukan pada Juli hingga September 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Dampak pandemi masih terasa. Apalagi di Jawa dan Bali sudah ditetapkan PPKM Darurat dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Pemerintah memberi subsidi bagi masyarakat yang terkena dampak. Salah satunya tetap menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang akan dikucurkan pada 2021.
Berikut cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang akan dikucurkan.
Penyaluran dana BLT UMKM Rp 1,2 juta nantinya akan dilakukan pada Juli hingga September 2021.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18, Pemerintah Siapkan Rp 10 Triliun untuk 2,8 Juta Pekerja
Baca juga: Subsidi Listrik 2021 Dihentikan Juli Ini, Berikut Cara Mendapatkan Diskon PLN
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Ia menyampaikan, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.
Seperti diketahui program bantuan bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.
Rencananya, stimulus tersebut akan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.
Baca juga: Video Viral Restoran Bebek di Padang, Pemilik Akhirnya Didenda Rp 500 Ribu
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
