Wabah Corona

Selama Pandemi Corona, Pemerintah Salurkan 13 Bantuan dengan Nilai Berbeda-beda

Selama pandemi melanda, pemerintah Indonesia mengeluarkan tak kurang 13 bantuan dengan besaran yang berbeda-beda.

Editor: M.Risman Noor
web banpresbpum.id
Tampilan web banpresbpum.id untuk mengecek penerima BLT UMKM 2021. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Selama pandemi melanda, pemerintah Indonesia mengeluarkan tak kurang 13 bantuan dengan besaran yang berbeda-beda.

Bahkan subsidi upah untuk karyawan swasta pun diberikan.

Termasuk pula diskon listrik hingga 50 persen hingga BLT UMKM.

Pemerintah melalui sejumlah kementerian atau lembaga terkait masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial.

Baca juga: Daftar Bantuan Sosial Kemensos yang Cair Mulai Juli 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima

Baca juga: REI Kalsel Serahkan Bantuan Kebakaran Ponpes Al Falah Banjarbaru Rp 50 juta

Terlebih selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak.

Total ada 12 bantuan yang akan disalurkan pemerintah. Beberapa di antaranya program bantuan yang sudah ada sebelumnya.

Kepala Cabang Bulog Barabai, Budiawan, menjelaskan, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ada 17.567 penerima beras bantuan PPKM, Rabu (21/7/2021).
Kepala Cabang Bulog Barabai, Budiawan, menjelaskan, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ada 17.567 penerima beras bantuan PPKM, Rabu (21/7/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/HANANI)

Misalnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), diskon tarif listrik dari PLN, Paket Sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Terbaru, pemerintah akan kembali membagikan bantuan subsidi gaji (BSU) sebesar Rp 1 juta yang sempat terhenti pada awal tahun. Termasuk melanjutkan program Kartu Prakerja.

Selengkapnya inilah daftar 13 bantuan dari pemerintah selama PPKM dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca juga: 3 Bantuan Sosial yang Cair di Bulan Juli 2021, Mulai Bansos PKH, BPNT dan BST

PKH tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.

Dilansir Tribunnews.com dengan judul 13 Bantuan dari Pemerintah selama PPKM, Ada BST Rp 600 Ribu, Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Kartu PrakerjaPenyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Dikutip dari situs Kementerian Sosial (Kemensos), meskipun target penerima PKH sebesar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tapi sebenarnya yang riil mendapatkan bantuan PKH sebanyak lebih dari 33.674.865 jiwa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved