Selebrita

Perlakuan Asli para Napi pada Saipul Jamil di Penjara Dibongkar Ahmad Dhani, Selamat Karena Ini

Editor: Murhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perlakuan para narapidana atau Napi pada pedangdut Saipul Jamil selama di penjara dibocorkan Ahmad Dhani.

Suami Mulan Jameela itu menyebut, Saipul Jamil bisa selamat karena ada suatu hal.

Padahal, pelaku pelecehan seksual mendapat perlakuan tak mengenakkan ketika berada di penjara.

Hal ini diungkapkan Ahmad Dhani ketika menjadi tamu youtube Deddy Corbuzier, baru-baru ini.

Baca juga: Jadi penerus irwan mussry, el rumi dapat perlakuan ini dari maia estianty kala di amerika

Baca juga: Angkat Tubuh Syahrini, Reino Barack Jadi Sorotan Fans Gara-gara Penampakan Lengannya

Diketahui, Saipul Jamil divonis bersalah dengan hukuman 5 tahun 7 bulan lantaran kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Mantan suami Dewi Perssik itu harus menjalani hukuman selama 5 tahun 7 bulan di rutan Cipinang yakni tempat yang juga sempat ditinggali Ahmad Dhani.

Berdasarkan cerita yang disampaikan Ahmad Dhani, diketahui bahwa pelaku pelecehan seksual menempati kasta terendah di kalangan para napi di penjara.

Saking rendahnya, Ahmad Dhani menceritakan bahwa para pelaku pelecahan seksual atau pencabulan seringkali disiksa oleh napi lain, bahkan hingga tewas.

Bahkan saat Ahmad Dhani di penjara, sempat ada seorang napi yang tewas ditusuk oleh napi lain menggunakan sikat gigi, karena sang napi telah melakukan sodomi pada anak.

Baca juga: Rumah Khusus Mainan Rafathar Disiapkan Raffi Ahmad, Imbas Nagita Slavina Keluhkan Kondisi Lemarinya

"Waktu gue di Surabaya, ada napi yang dipenjara karena bunuh napi pelecehan seksual," ujar Ahmad Dhani.

Kendati demikian, Ahmad Dhani lantas memberi bocoran soal perlakuan para napi lain pada Saipul Jamil yang diketahui menjadi tersangka karena kasus pelecehan seksual.

Berdasarkan keterangan mantan suami Maia Estianty itu, Saipul Jamil cukup beruntung karena dapat melewati hari-harinya dengan selamat di penjara tanpa mendapat amukan dari penghuni penjara yang lain.

Ahmad Dhani mengungkapkan jika Saipul masih selamat karena sang pedangdut tak melakukan sodomi pada korban.

"Makanya kenapa Saipul Jamil masih selamat, karena dia bukan pelaku sodomi, dia pelaku 'hap' jadi masih selamat," kata Dhani.

"Kalau pelaku sodomi terutama pada anak laki-laki kecil biasanya begitu perlakuannya," sambung Ahmad Dhani.

Diketahui, Saipul Jamil sempat ramai diperbincangkan usai munculnya petisi boikot dari televisi.

Netizen beramai-ramai menolak keras mantan suami Dewi Perssik itu kembali ke layar kaca karena dianggap tidak pantas menjadi publik figur.

Bahkan dengan status yang disandangnya kini sebagai mantan narapidana kasus pelecehan seksual, Saipul Jamil juga mendapat penolakan dari beberapa kawan artis lain.

Baca juga: Isi Brankas Ria Ricis yang Paling Dirahasiakan Terungkap, Teuku Ryan Malah Bocorkan Passwordnya

Baca juga: Tindakan Farhat Abbas Saat Anak Nia Daniaty Terjerat Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Diberi Saran

Perjalanan Kasus Saipul Jamil

Saipul Jamil dipenjara karena dua kasus berbeda.

Dikutip dari Kompas.com, Saipul Jamil awalnya tersandung kasus asusila pada awal 2018.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap DS pada 18 Februarui 2016.

Pencabulan itu bermula saat Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan.

DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat DS sedang tertidur lelap, Saipul Jamil akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh.

Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun.

Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Merasa tak terima melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Kasus Suap

Belum selesai menjalani masa tahanan akibat kasus asusila, Saipul Jamil tersangkut kasus suap pada Desember 2016.

Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ia kemudian divonis 3 tahun penjara.

Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.

Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan yang dilakukannya.

Baca juga: Akhirnya Ustadz Subki Bongkar Fakta Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar yang Sebenarnya

Baca juga: Cium Kepala Razka, Aksi Kiano Baim Wong Bikin Nail Fadhly Langsung Bertindak Begini

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kini Bebas Murni, Ini Perjalanan Kasus Hukum Saipul Jamil yang Membuatnya Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terkini