BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Kafe rasa pub yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), kini juga menjadi perhatian oleh Satpol PP dan Pemadam Kebakaran di Hulu Sungai Selatan (HSS).
Agar tak beralih fungsi, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Selatan rutin lakukan pemeriksaan dan pemantauan kafe di HSS. Bahkan, pemantauan dilakukan sejak setahun lalu.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Iwan Friyadi mengatakan, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan. Hal ini menghindari alih fungsi kafe dan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sudah setahun kami awasi. Alhamdulillah selama ini tidak kami temukan adanya alih fungsi. Semuanya masih sesuai perizinan yakni kafe," katanya.
Baca juga: Satpol PP, Ketua DPRD dan Polres HST Lakukan Razia, Pemilik Kafe Pun Bikin Pernyataan
Baca juga: Pengurus MUI Kabupaten HST Minta Pemkab Segera Merespons Kafe yang Meresahkan Masayarakat
Baca juga: Perempuan Joget-joget di Sebuah Kafe di Kabupaten HST Jadi Sorotan Warga Barabai
Tentu, bebernya pihaknya akan menindak jika ada pelanggaran seperti itu.
Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan razia pekat. Bahkan, pada Selasa (2/11/2021) malam, ditemukan dua orang mabuk dan satu orang penjual.
"Lokasi razia pekat yakni Pasar Rakyat Terpadu yang juga terminal bus, kemudian rumah samping Jembatan Loklua, dan Terminal Sudi Singgah," bebernya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)