Berita HSS

Cegah Alih Fungsi Kafe, Satpol PP HSS Intensifkan Monitoring Kafe

Penulis: Eka Pertiwi
Editor: Hari Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA - Razia gabungan pencegahan penyakit masyarakat.

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Kafe rasa pub yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), kini juga menjadi perhatian oleh Satpol PP dan Pemadam Kebakaran  di Hulu Sungai Selatan (HSS). 

Agar tak beralih fungsi, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Selatan rutin lakukan pemeriksaan dan pemantauan kafe di HSS. Bahkan, pemantauan dilakukan sejak setahun lalu. 

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Iwan Friyadi mengatakan, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan. Hal ini menghindari alih fungsi kafe dan hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Sudah setahun kami awasi. Alhamdulillah selama ini tidak kami temukan adanya alih fungsi. Semuanya masih sesuai perizinan yakni kafe," katanya. 

Baca juga: Satpol PP, Ketua DPRD dan Polres HST Lakukan Razia, Pemilik Kafe Pun Bikin Pernyataan

Baca juga: Pengurus MUI Kabupaten HST Minta Pemkab Segera Merespons Kafe yang Meresahkan Masayarakat

Baca juga: Perempuan Joget-joget di Sebuah Kafe di Kabupaten HST Jadi Sorotan Warga Barabai

Tentu, bebernya pihaknya akan menindak jika ada pelanggaran seperti itu. 

Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan razia pekat. Bahkan, pada Selasa (2/11/2021) malam, ditemukan dua orang mabuk dan satu orang penjual. 

"Lokasi razia pekat yakni Pasar Rakyat Terpadu yang juga terminal bus, kemudian rumah samping Jembatan Loklua, dan Terminal Sudi Singgah," bebernya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)


Berita Terkini