Penyaluran BSU kepada para pekerja masih berlangsung hingga saat ini.
Diketahui, penyaluran BSU senilai Rp 1 juta tidak dikenakan potongan apapun.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi.
Sehingga, subsidi upah bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.
Baca juga: Wabup Tanbu Eksplor Air Terjun Asikan Jombang Satui Sekaligus Bagikan Bantuan Sosial
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida, dikutip dari laman Kemnaker.go.id.
Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan, dilansir dari Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id, kemnaker.go.id dan Chat WA
Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.
Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;
Baca juga: BLT UMKM Cair di November 2021, Ikuti Langkah Cek Penerima dan Cara Mendapatkan Bantuan
- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.