Berita Banjar

Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Vaksinasi Dosis Kedua

Penulis: Mukhtar Wahid
Editor: Hari Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 551 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, mengikuti vaksinasi dosis ke dua, Rabu (5/1/2022) kemarin.

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sebanyak 551 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti vaksinasi dosis ke dua, Rabu (5//2022) kemarin. 

Informasi diperoleh Banjarmasinpost.co.id, kegiatan vaksinasi itu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan Puskesmas Karang Intan 1,.

Vaksinasi ini melengkapi jumlah seluruh warga binaan yang sebelumnya telah mengikuti vaksinasi dosis kedua, yang dilakukan Kodim 1006/Martapura, maupun yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dengan pelaksana Puskesmas Karang Intan 1.

Sama seperti sebelumnya, warga binaan yang akan mengikuti vaksinasi, terlebih dahulu diperiksa kesehatan dasarnya, seperti tekanan darah, suhu tubuh, penyakit lain serta digali efek kejadian pasca suntikan dosis pertama, jika memenuhi syarat, diperkenankan untuk mengikuti vaksinasi dosis ke dua.

Baca juga: Antisipasi Kebakaran Akibat Arus Pendek, Lapas Narkotika Karangintan Cek Instalasi Listrik

Baca juga: Sebanyak 731 Warga Binaan Lapas Narkotika Karangintan Kalsel Dapat Remisi

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung di aula ruang kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut atas kegiatan sebelumnya, untuk mencakup keseluruhan warga binaan.

“Kita melanjutkan pelaksanaan vaksinasi bagi ratusan warga binaan, sebelumnya sebagian dari mereka telah lebih dulu divaksin dosis ke dua, karena yang mengikuti kegiatan ini dibagi-bagi, sehingga menyisakan 551 orang, dan kemarin telah dilakukan vaksinasi dosis ke dua nya, hingga telah lengkap,” kata Kalapas, Kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini menuturkan, kegiatan vaksinasi tersebut sebagai upaya aktif bagian dari ikhtiar yang dilakukan Lapas Narkotika Karang Intan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lapas.

“Kita ingin membentuk kekebalan komunal bagi warga binaan, ketika semua warga binaan divaksinasi, maka diharapkan semuanya telah terlindungi, dan kegiatan ini, sebagai bagian dari upaya pencegahan, dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Lapas Narkotika Karang Intan, perlindungan diri dengan vaksin,” tegas Kalapas

Vaksinasi  diikuti antusiasi oleh warga binaan dari seluruh blok hunian, mereka mengantri dengan tertib dan mengikuti arahan-arahan petugas yang berjaga saat itu.

Salah seorang warga binaan yang juga mengikuti kegiatan tersebut, Mardani dalam keterangannya mengatakan sangat bersyukur bisa mengikuti kegiatan vaksinasi dosis ke dua dan berharap terus diberi kesehatan selama menjalani pembinaan.

Baca juga: Narkoba Kalsel : Namanya Disebut Pemesan Sabu, Oknum Napi Lapas Kotabaru Jalani Pemeriksaan Polisi

“Semoga dengan mengikuti vaksinasi dosis ke dua, saya dan teman-teman warga binaan di sini selalu diberi kesehatan, dan perlindungan dari Covid-19,” ujarnya.

Berkat kerjasama yang baik antara petugas Lapas Narkotika Karang Intan, Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), dengan Puskesmas Karang Intan 1, kegiatan vaksinasi berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala berarti. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)

Berita Terkini