BANJARMASINPOST.CO.ID - Simak Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemendikbud 2021. Pantau juga pengumuman Link https://sscasn.bkn.go.id.
Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)telah menggelar masa sanggah beberapa waktu lalu bagi peserta CPNS.
Hasil akhir pascasanggah pun kini telah diumumkan, sesuai pengumuman nomor 6164/A.A3/KP.01.00/2022.
Peserta yang dinyatakan lulus Pasca Sanggah hasil akhir Seleksi CPNS Kemendikbud Ristek 2021 merupakan peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan.
Baca juga: Syarat Masuk Sekolah Kedinasan STAN Lulus Jadi CPNS, Berikut Daftar Pilihan Program Studinya
Baca juga: Hasil Akhir Seleksi CPNS 2021 di Lingkungan Kemendikbudristek, Lengkap Link Download Pengumuman
Sebelumnya, peserta telah menjalankan serangkaian tahapan seleksi dimulai masa pendaftaran atau seleksi administrasi, tes SKD, hingga tes SKB.
Link Download Pengumuman
Dalam pengumuman hasil akhir CPNS 2021 Kemendikbud Ristek terdapat tiga pengumuman berikut dengan unduh link berikut ini:
Pengumuman I: Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah https://drive.google.com/file/d/1Mrke_zRoo3HYzzW2ZhyhDCvXLc6MrKQ7/view
Pengumuman II: Rekap Hasil Integrasi SKD dan SKB https://drive.google.com/file/d/10qas7R-XR8tLnLLQZidhQNCCU350U5Yc/view?usp=sharing
Pengumuman III: Rincian Hasil Integrasi SKD dan SKB https://drive.google.com/file/d/1iU9eB_rpSLzZVt0yOs-KB3feZIH_0FKH/view
Kode Peserta Dinyatakan Lulus
Peserta yang dinyatakan lulus pasca-sanggah hasil akhir seleksi CPNS 2021 Kemendikbud Ristek adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), dengan kode "P/L" atau "P/L-1".
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus agar segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik.
Pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen dilakukan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 20-30 Januari 2022.
Namun, apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS 2021 Kemendikbud Ristek tidak dapat memenuhi atau melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat.