BANJARMASINPOST.CO.ID - Perempuan berpenampilan layaknya laki-laki, seperti potongan rambut pendek.
Lalu bagaimana dalam pandangan Islam atas prilaku seperti memotong rambut layaknya laki-laki.
Buya Yahya memberikan penjelasan akan prilaku perempuan yang memotong rambut pendek layaknya laki-laki.
Di zaman sekarang, tak sedikit wanita meniru penampilan kaum laki-laki. Dari mulai gaya berpakaiannya hingga model rambutnya.
Baca juga: Cocok Dikonsumsi Kala Pandemi Covid-19, dr Zaidul Akbar Ungkap Rahasia Perasan Jeruk Nipis
Baca juga: Tanggapan Ustadz Adi Hidayat Sunnah Malam Jumat Berhubungan Badan, Tak Ada Waktu Khusus
Beberapa wanita memutuskan memotong rambut sangat pendek seperti laki-laki.
Ada sejumlah wanita yang beralasan memotong rambut seperti laki-laki karena mengikuti tren.
Namun, ada juga yang memotong rambut seperti laki-laki agar tak ribet mengaturnya.
Lantas, bagaimana hal tersebut dalam pandangan Islam?
Apakah haram jika wanita memotong rambut seperti laki-laki?
Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Buya Yahya.
"Kalau seorang perempuan cukur seperti lelaki, tapi seorang perempuan tersebut selalu berhijab tanpa memamerkan rambut yang dicukur, apakah hukumnya haram atau boleh?" demikian pertanyaan seorang jamaah.
Buya Yahya menegaskan poin yang paling utama adalah menutup aurat.
"Insya Allah dia adalah wanita sholehah karena berusaha menutup auratnya dari laki-laki.
Semakin dirimu punya rasa malu yang tinggi semakin mulia, menutup aurat menunjukkan kalau dia punya rasa malu," tutur Buya Yahya.
Lalu, bagaimana dengan wanita yang meniru penampilan laki-laki?