Berita HST

BPJS Syarat untuk Berhaji atau Umrah, Calon Jemaah dari Kabupaten HST Ini Sebut Tak Jadi Masalah

Penulis: Hanani
Editor: Alpri Widianjono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umat Muslim melakukan lempar jumrah dengan penerapan protokol kesehatan di Jembatan Jamarat, dalam rangkaian ibadah haji di Mina, Arab Saudi, Jumat (31/7/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Diberlakukannya aturan baru serba BPJS oleh Pemeritah pusat untuk segala urusan, termasuk menunaikan ibadah haji dan umrah, dinilai tak memberatkan.

Sementara itu, sebagian besar masyarakat, baik yang mampu maupun tidak mampu, sudah menjadi peserta BPJS. Terlebih para ASN.

“Untuk ASN, otomatiskan didaftarkan kepesertaan BPJS-nya sama pemerintah. Jadi, tak ada masalah dengan syarat tersebut,” kata Syamsu Duha, salah satu calhaj yang masuk kouta pemberangkatan haji 2022 dari wilayah Kabupaten HST (Hulu Sungai Tengah), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (20/2/2022).

Kecuali calhaj non PNS, kata dia, bisa saja tak punya kartu BPJS dan memiliki jalminan kesehatan lainnya.

Baca juga: Heboh BPJS Jadi Syarat Naik Haji dan Ibadah Umrah, Ini Tanggapan Kemenag

Baca juga: Punguti Sampah Sambil Bawa Spanduk, Pasukan Oranye HST Ajak Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

Sementara itu, salah satu calon jemaah umrah yang juga mitra Travel Tanur Mutmainah, Vera Harlina, saat dihubungi Banjarmasinpost.co.id, mengatakan, belum mengetahui adanya aturan tersebut.

Dia mengungkapkan, rencana berangkat pada Maret 2022. Meski bukan PNS, dirinya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri.

“Saya pikir tidak memberatkan juga. Sebab, rata-rata, baik masyarakat mampu dan tidak mampu sekarang sudah punya BPJS. Palingan orang kaya mungkin yang tak punya BPJS, karena punya jaminan Kesehatan lain. Kalau masyarakat tak mampu sekalipun biasanya punya kartu tersebut, karena masuk dalam jaminan pemerintah daerah/kabupaten. Kecuali ada yang masih belum terdata pemeirntah,” kata Vera.

Meski demikian, sebagai salah satu mitra travel, maka akan memeriksa calon yang sudah mendaftar umrah  agar segera mengurusnya jika belum memiliki kartu tersebut

Baca juga: Mutasi Eselon II dan Eselon III Kejaksaan, Mukri Jabat Kajati Kalsel

Baca juga: Diterjang Gelombang Besar, Kelotok Warga Tabunganen Terdampar di Pantai Batakan Baru Kalsel

"Jika memang syaratnya seperti itu, kami berupaya memenuhi,” pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)

Berita Terkini