Sebagaimana diketahui, bahtera rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kandas di tengah jalan.
Pernikahan yang dibina selama 10 tahun harus berakhir dengan perceraian.
Dengan keputusan majelis hakim, Jonathan Frizzy akan mengajukan banding.
Baca juga: Intip Daftar Endorse Faisal Mertua Mendiang Vanessa Angel, Efek Asmara Fuji Dengan Thariq Halilintar
Baca juga: Intip Jalinan Asmara Fadly dengan Marissya Icha Sahabat Mendiang Vanessa Angle, Baju Selalu Sama
Dhena Devanka resmi bercerai dengan Jonathan Frizzy pada hari ini, Kamis (17/2/2022) setelah diputus oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pihak lelaki yang sering disapa Ijonx ini tak hanya diam.
Dhena Devanka, istri Jonathan Frizzy tak mau anak-anak tahu KDRT yang ia alami
Jonathan Frizzy akan ajukan banding karena kurang puas dengan keputusan hakim. (Instagram @ijonkfrizzy @dhenafrizzy)
Melalui kuasa hukumnya, Sinartha Bangun, Jonathan Frizzy mengaku tak puas dengan keputusan majelis hakim hari ini.
"Saya sudah bicara via telepon dengan Jonathan Frizzy dia katakan kurang puas dengan putusan itu," ungkap Sinartha usai sidang.
Setelah persidangan hari ini, pihak Jonathan juga akan mengajukan banding, kuasa hukumnya menegaskan akan diajukan dalam waktu dekat.
"Kemungkinan banding. Jadi banding ini kita akan laksanakan dalam beberapa hari ini," kata Sinartha.
Sebelumnya pihak Ijonx telah melakukan gugatan rekonvensi, namun majelis hakim tidak mengabulkan beberapa hal dalam gugatannya itu.
Baca juga: Maunya Isi Tabungan Masa Depan, Arya Saloka Malah Kecele Kala Bisnis Fashion Kena Bajak
Baca juga: Sosok yang Biayai Nikahan Syifa dan Nanda Diungkap Ayah Ayu Ting Ting, Setara Mahar Ivan Gunawan
Sehingga itu menjadi alasan kuat pihaknya berencana melakukan banding.
"Jadi prinsipnya gugatan rekonvensi kita itu semua tak di kabulkan, hanya sebagian, yang seharusnya diminta gugatan perceraian Rp 80 juta akhirnya turun jadi Rp 30 juta," kata Sinartha menjelaskan.
"Dan begitu juga hak anak, hak asuh itu diberikan kepada penggugat,” sambung Sinartha.
Sinartha menekankan bahwa nominal nafkah sebesar 30 juta bukan menjadi persoalan sang klien.