Sirajuddin Machmud suami Zaskia Gotik belakangan jadi sorotan usai diterpa isu tak sedap punya anak diluar pernikahan dengan model, Verano Siliyana.
Sirajuddin Machmud dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan melawan hukum karena tidak mengakui anak tersebut.
Hingga saat ini, Sirajuddin Machmud belum muncul untuk memberikan keterangan, namun ia telah berkonsultasi hukum dan menyatakan siap untuk melakuka tes DNA.
Walaupun belum resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum, Ery Kertanegara yakin Sirajuddin siap untuk melakukan tes DNA terhadap anak yang dilahirkan Veranosiliyana.
"Saya kira kalau memang itu ada petunjuk dari yang berkompeten, saya yakin Sirajuddin siap," kata Ery Kertanegara dilansir dari kanal youtube CumiCumi.
Sebelumnya, sidang perdana dalam kasus ini telah digelar pada 13 Juli 2022. Namun dari kedua belah pihak tidak hadir.
Untuk itu, majelis hakim yang menangani perkara tersebut akan kembali melakukan panggilan kepada Veranosiliyana dan Sirajudin Machmud.
Baca juga: Datangi Rumah Krisdayanti, Gen Halilintar Dapat Perlakuan Begini dari Anak-anak Raul Lemos
Baca juga: Perilaku Ameena di Italia Bikin Aurel Sampai Curhat pada Ashanty, Putri Atta Halilintar Ogah Nyusu
Ery Kertanegara mengatakan sudah berdiskusi dengan Sirajuddin dan akan segera mengkaji dan menelaah ihwal kasus ini.
Dia menegaskan, dalam kasus yang dihadapi oleh suami Zaskia Gotik ini, yang terpenting adalah adanya pembuktian.
Bahkan suami Zaskia Gotik mengaku ragu dengan pernyataan model asal Yogyakarta itu.
"Ada seseorang mengaku memiliki garis keturunan, tentunya hal itu harus ada pembuktian, ada yang udah disampaikan kepada kita tentang belum tentu benar hal itu," tuturnya.
Ketika sudah ditunjuk secara resmi kelak, Ery Kertanegara berjanji akan segera menjelaskan semuanya.
"Sabar ya, katakanlah kalau kami sebagai kuasa hukum, kami akan jelaskan secepatnya," ungkap Ery.
Hal itu dikarenakan ia belum mendapat surata kuasa untuk membantu kasus ini.
"Saat ini saya belum ada surat kuasa, makanya saya belum bisa mengumumkan ke publik," ungkap Ery.